• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Daun Ganja Warga Mencolok Diamankan Polisi

Bawa Daun Ganja Warga Mencolok Diamankan Polisi

16 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Terduga Said Idris alias Idris warga Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjab Timur harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pria berkulit sawo matang ini diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja kering disaku celana belakang yang dikenakannya.

Said diamankan Kamis (13/09) sekira pukul 18.00 WIB, disalah satu cucian motor di Jalan Manunggal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Dari tangan terduga, Polisi Opnal Satuan Reskrim Polres Tanjabbar tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 1(satu) paket kecil yang diduga daun ganja kering, 1(satu) bungkus kertas paper.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Hari itu Idris bersama barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga,S.I.K melalui kasubbag humas Polres Tanjabbar IPTU H Willemi YS menjelaskan, memang telah diamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di cucian motor jalan Manunggal II Kel. Tungkal II Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Tanjabbar oleh anggota opsnal Sat Reskrim Polres Tanjabbar. M

Ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terduga ini terindikasi curanmor dan di lakukan penangkapan, pada saat dilakukan penggeledahan, pelaku Said Idris alias Idris ini tidak berkutik setelah ditemukan 1 (satu) paket yang diduga daun ganja kering di kantong  celana bagian belakang sebelah kanan. Tersangka yang diamankan sesuai no LP : LP/A-90 / IX / 2018. / JAMBI /  Res Tanjab Barat Tanggal 13 September 2018.

“Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika,” tandasnya. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Fasilitas Pasar Parit Satu Kian Minim

Next Post

Pemkab Usul ke SKK Migas Bantu Bangun Infrastruktur di Tanjabbar

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In