• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

19 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat akan panggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat terkait keputusan bersama tiga menteri mengenai pegawai negeri sipil yang tersangkakan korupsi, dan adanya ASN Tanjab Barat yang tersandung.

Menurut Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ia mendukung adanya aturan tersebut, karena ini sudah menjadi keputusan bersama tiga menteri yaitu Menpan RB, BKN dan Mendagri.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Icol sapaan akrab Faizal Riza,dengan lantang untuk mempersilahkan BKPSDM  menindaklanjuti keputusan tersebut.  Sebab kata icol, pada prinsipnya keputusan tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.  “Tetapi kita perlu mempelajari lebih lanjut terkait dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang di dapat Faizal, ada perintah pengadilan untuk merehalibitasi nama – nama yang tersandung kasus korupsi. “Apakah benar, kita belum tahu, tapi paling tidak informasi-informasi ini harus kita pastikan,” katanya.

Untuk itu lah pihaknya berencana memanggil BKPSDM untuk penjelasan aturan tersebut. “Kita akan panggil  terkait hal itu,” katanya.

Namun, dia menegaskan sangat mendukung adanya upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Semangatnya adalah mendukung pemberantasan korupsi, dan kita mendukung itu. Tetapi jangan sampai melanggar hak asasi manusia, itu yang paling penting,” katanya.

Terlebih kepada mereka yang tersandung dalam aturan tersebut, Faizal menyarankan sebaiknya mundur saja dari ASN. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Walhi: Korupsi Bidang Energi Harus Dijadikan Prioritas

Next Post

Wabup Himbau Para Camat Rubah Mindset

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In