• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

19 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat akan panggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat terkait keputusan bersama tiga menteri mengenai pegawai negeri sipil yang tersangkakan korupsi, dan adanya ASN Tanjab Barat yang tersandung.

Menurut Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ia mendukung adanya aturan tersebut, karena ini sudah menjadi keputusan bersama tiga menteri yaitu Menpan RB, BKN dan Mendagri.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Icol sapaan akrab Faizal Riza,dengan lantang untuk mempersilahkan BKPSDM  menindaklanjuti keputusan tersebut.  Sebab kata icol, pada prinsipnya keputusan tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.  “Tetapi kita perlu mempelajari lebih lanjut terkait dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang di dapat Faizal, ada perintah pengadilan untuk merehalibitasi nama – nama yang tersandung kasus korupsi. “Apakah benar, kita belum tahu, tapi paling tidak informasi-informasi ini harus kita pastikan,” katanya.

Untuk itu lah pihaknya berencana memanggil BKPSDM untuk penjelasan aturan tersebut. “Kita akan panggil  terkait hal itu,” katanya.

Namun, dia menegaskan sangat mendukung adanya upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Semangatnya adalah mendukung pemberantasan korupsi, dan kita mendukung itu. Tetapi jangan sampai melanggar hak asasi manusia, itu yang paling penting,” katanya.

Terlebih kepada mereka yang tersandung dalam aturan tersebut, Faizal menyarankan sebaiknya mundur saja dari ASN. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Walhi: Korupsi Bidang Energi Harus Dijadikan Prioritas

Next Post

Wabup Himbau Para Camat Rubah Mindset

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In