• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

19 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat akan panggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat terkait keputusan bersama tiga menteri mengenai pegawai negeri sipil yang tersangkakan korupsi, dan adanya ASN Tanjab Barat yang tersandung.

Menurut Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ia mendukung adanya aturan tersebut, karena ini sudah menjadi keputusan bersama tiga menteri yaitu Menpan RB, BKN dan Mendagri.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Icol sapaan akrab Faizal Riza,dengan lantang untuk mempersilahkan BKPSDM  menindaklanjuti keputusan tersebut.  Sebab kata icol, pada prinsipnya keputusan tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.  “Tetapi kita perlu mempelajari lebih lanjut terkait dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang di dapat Faizal, ada perintah pengadilan untuk merehalibitasi nama – nama yang tersandung kasus korupsi. “Apakah benar, kita belum tahu, tapi paling tidak informasi-informasi ini harus kita pastikan,” katanya.

Untuk itu lah pihaknya berencana memanggil BKPSDM untuk penjelasan aturan tersebut. “Kita akan panggil  terkait hal itu,” katanya.

Namun, dia menegaskan sangat mendukung adanya upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Semangatnya adalah mendukung pemberantasan korupsi, dan kita mendukung itu. Tetapi jangan sampai melanggar hak asasi manusia, itu yang paling penting,” katanya.

Terlebih kepada mereka yang tersandung dalam aturan tersebut, Faizal menyarankan sebaiknya mundur saja dari ASN. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Walhi: Korupsi Bidang Energi Harus Dijadikan Prioritas

Next Post

Wabup Himbau Para Camat Rubah Mindset

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In