• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

19 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat akan panggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat terkait keputusan bersama tiga menteri mengenai pegawai negeri sipil yang tersangkakan korupsi, dan adanya ASN Tanjab Barat yang tersandung.

Menurut Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ia mendukung adanya aturan tersebut, karena ini sudah menjadi keputusan bersama tiga menteri yaitu Menpan RB, BKN dan Mendagri.

Berita Lainnya

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Icol sapaan akrab Faizal Riza,dengan lantang untuk mempersilahkan BKPSDM  menindaklanjuti keputusan tersebut.  Sebab kata icol, pada prinsipnya keputusan tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.  “Tetapi kita perlu mempelajari lebih lanjut terkait dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang di dapat Faizal, ada perintah pengadilan untuk merehalibitasi nama – nama yang tersandung kasus korupsi. “Apakah benar, kita belum tahu, tapi paling tidak informasi-informasi ini harus kita pastikan,” katanya.

Untuk itu lah pihaknya berencana memanggil BKPSDM untuk penjelasan aturan tersebut. “Kita akan panggil  terkait hal itu,” katanya.

Namun, dia menegaskan sangat mendukung adanya upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Semangatnya adalah mendukung pemberantasan korupsi, dan kita mendukung itu. Tetapi jangan sampai melanggar hak asasi manusia, itu yang paling penting,” katanya.

Terlebih kepada mereka yang tersandung dalam aturan tersebut, Faizal menyarankan sebaiknya mundur saja dari ASN. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Walhi: Korupsi Bidang Energi Harus Dijadikan Prioritas

Next Post

Wabup Himbau Para Camat Rubah Mindset

Related Posts

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In