• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Serapan Dana Desa Tahap Dua Capai 83,7 Persen

Serapan Dana Desa Tahap Dua Capai 83,7 Persen

2 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP--Laporan realisasi serapan Dana Desa DD di dinas PMD Tanjab Barat, pertanggal 26 september penyerapan dana 83,7 % dari total dana Rp 53 Milnyar Lebih. ‎Besaran serapan ini, sudah dapat melakukan pencairan tahap ke tiga.

Kepala Dinas PMD Tanjab Barat H Mulyadi mengaparkan, Serapan pencairan tahap satu dua sudah mencapai 100 %, dan sudah disalurkan. Dari total dana Rp 53 M lebih, dana desa tahap kedua sudah dapat dilanjutkan.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

‎Walaupun, dari rekapan data yang diimput anggotanya pertanggal 26 september 2018, terdapat 11 desa yang belum melapor realisasi. Namun, kata H Mulyadi, persentase yang dicapai sudah dapat melakukan pengajuan Dana desa tahap ketiga sesuai dengan peraturan kementrian.

“Iya masih 11 desa yang belum menyampaikan laoporan realisasi DD, makanya capaiyanya baru 83,7. Dan untuk Posisi hari ini, tinggal 8 desa, tapi belum direkap. Dipastikan persentase serapan akan bertambah.” terangnya.

Sesuai peraturan kementerian, persentase ini Sudah dilaporkan ke bupati untuk menarikan tahap ke 3.  minimal serapan 75 persen sesuai dengan PMK peraturan Mentri keuangan no 225 tahun 2018.

“Dari pagu dana kita 89 Milnya lebih. Dari tahap satu hingga tahap tiga, dan Dalam minggu ini mudah mudah sudah dicairakan tahap tiga” harapnya.

Ia juga menghimbau, bagi seluruh kepala desa, Jangan sekali-kali  melanggar aturan pengunaan DD. Bekerjalah sesuai peraturan yang berlaku.

“saya tidak ingin ada desa yang melanggar hukum ‎terutama dengan pengunaan DD, sebab bukan hanya berdampak kepada desa bersangkutan melainkan nama Tanjab Barat,” tukasnya. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kampanye Diatur PKPU Nomor 23 tahun 2018

Next Post

Sanitasi Air Bersih Rp 6 Miliar Dialokasikan ke Renah Mandaluh

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In