• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 12 Anggota Dewan Lapor Kekayaan ke LHKPN

Baru 12 Anggota Dewan Lapor Kekayaan ke LHKPN

4 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) baru 12 orang yang melaporkan hasil kekayaannya.

Ketua Tim Pendaftaran E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), Ben Hardy Saragih, mengatakan, peraturan KPK no 7 tahun 2016 dan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan atau penggunaan aplikasi e-LHKPN  anggota DPRD.

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

“Untuk saat ini memang yang melapor ke LHKPN, dari 35 anggota dewan Tanjabbar baru 12 orang yang menyerahkan  kepada kami,” terang kepala Direktorat  LHKPN KPK.

Tetapi dari hasil bimbingan teknis ada beberapa hal yang perlu dikoreksi kembali. Karna kata dia, aplikasi dalam proses atau masa transisi perbaikan dari LHKPN sebelumnya perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh penyelenggara negara.

“Ketua DPRD tadi sudah menyampaikan komitmen bersama para anggota dewan bahwa pelaporan LHKPN ini sesuai hasil kegiatan haru ini akan segera untuk mengirimkan laporannya kepada kami,” katanya.

Dia pun menegaskan kepada anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya tersebut agar secepatnya.  “Kalau ada 35 angota, berarti kami menunggu secepatnya untuk 35 anggota tadi untuk melapor,” tegasnya.

Ben menyebutkan jika tidak maka akan dikenakan sanksi berupa administratif sesuai dengan amanat undang-undang.

Sanksi tersebut akan diberikan langsung oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Sementara KPK mendorong pimpinan tersebut untuk memberikan sanksi tersebut.  “LHKPN ini ranahnya adalah untuk pencegahan, transparansi dari keterbukaan masing-masing penyelenggara negara,” ujarnya.

Sementara itu Faizal Riza, Ketua DPRD Tanjab Barat mengatakan kehadiran KPK tersebut atas undangan DPRD dikarenakan beberapa hal yang menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

“Sosialisasi ini diadakan atas undangan dprd kepada KPK untuk memperjelas pertanyaan dari anggota yang tidak bisa dijawab secara tuntas oleh staf sekretariat,” katanya.

Menurut Faizal, dari pertemuan tersebut didapatkan penjelasan yang cukup baik dan sangat jelas dan lengkap, termasuk berkaitan dengan aturan-aturannya.

Dia pun menegaskan anggota dewan akan segera melengkapi dan melaksanakanya terkait LHKPN tersebut.

“Kami yakin anggota DPRD ini akan patuh dan mulai melaksanakan laporan kekayaannya,” tegasnya. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Perubahan Huruf Akhir Nopol Kendaraan Dinas Tebo Dari WZ Ke W

Next Post

Perbedaan HKKI dan HKKN Bukti Kebersamaan

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In