• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DLH Tanjabtim Minta PT Huma Indo Kelapa Urus Izin Pembuangan Limbah

DLH Tanjabtim Minta PT Huma Indo Kelapa Urus Izin Pembuangan Limbah

4 Oktober 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meminta kepada PT. Huma Indo Kelapa yang bergerak dibidang kelapa dalam agar melengkapi izin pembuangan limbahnya. Karena perusahan ini belum memiliki izin limbah tersebut.

Gustin wahyudi, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim ketika dikonfirmasi awak media pada hari kamis (4/10) kemarin menegaskan kalau, suatu Perusahaan jika mau beroperasi harus punya surat surat yang lengkap. Meskipun perusahaan itu sudah memiliki izin induknya.

Berita Lainnya

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

“Kalau untuk izin induk mereka memang sudah memiliki, tapi disini terkait dengan operasional mereka selanjutnya mereka harus melengkapi izin pembuangan air limbah. Karena sampai saat ini izin pembuangan air limbah mereka belum punya,” tegasnya.

Informasinya, PT Huma Indo Kelapa ini akan beroperasi dalam waktu dekat. Maka untuk itu ia menyarankan supaya mengurus izinnya terlebih dahulu. “Yang wajib mereka laksanakan, agar mereka mengurus dulu lah. Penuhi dulu semua perizinan terkait pembuangan air limbah,” lanjutnya.

“Karena seperti kita ketahui kalau PT Huma Indo Kelapa ini terletak dekat dengan sungai Batanghari. Memang mau tidak mau mereka buang limbahnya kesitu kan. Jadi jangan sampai nanti setelah kita laksanakan pengawasan ternyata membuang limbah belum mempunyaai izin. Nah, ini masalah nanti. Mau tidak mau Pemerintah Kabupaten akan mengambil tindakan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, kalau pihak DLH sudah menyurati pihak perusahaan dan sudah ada respon. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Kalau respon ada, staf yang ditugaskan dengan PT Huma Indo Kelapa telah datang ke Dinas Lingkungan Hidup. Tapi yang kita butuhkan bukan respon. Tapi tindak lanjutnya seperti apa,” jelasnya.

Kemudian ia berharap, sebelum PT Huma Indo Kelapa ini beroperasi nanti harus mempunyai surat surat yang lengkap. Karena ditakutkan pada saat dilakukan pengawasan nanti masih ditemukan ada suatu kekurangan terkait hal itu.

“Pada saat melaksanakan pengawasan kita temukan ada suatu kekurangan, maka tugas Pemerintah akan memberikan peringatan kawan kawan yang bergerak dibidang itu,” pungkasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

BPOM Pantau Peredaran Permen Lipstik Berbahaya

Next Post

Selain Himpun Dana Fasha Juga Himbau Shalat Ghaib Bersama

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In