• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Sapi Dicokok Polosi

Pencuri Sapi Dicokok Polosi

17 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kondisi ekonomi yang turun drastis dan harga komoditi perkebunan yang kerab anjlok, memicu kriminalitas di sejumlah daerah.

Tak heran aksi pencurian masih sering terjadi. Seperti yang terjadi di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, 4 maling sapi diringkus polisi, Minggu (4/10) lalu.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Para pelaku melancarkan aksinya di RT 05 Dusun Suka Mulya Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang.

Keempat pelaku yang tertangkap yakni AS (23), warga KM. 04 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi, MT (43) warga Desa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi, HR (23) warga Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang dan MY (25) warga RT. 10 Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Tanjab Barat IPTU H. Willemi dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku di lokasi berbeda.

Penangkapan pelaku pencurian hewan ternak ini berdasarkan laporan dari korban, Mulyadi (50) warga RT 02 Dusun Suka Mulya, Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang, 9 Oktober 2018 lalu.

“Dalam laporan itu, korban Mulyadi melaporkan telah kehilangan 2 ekor hewan ternak sapi dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 15 juta,” kata Willemi.

Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A. Purba langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan didapati informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli sapi dalam keadaan mati.

“Kemudian, petugas melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang diduga pelaku yakni MY, AS dan MT pada Minggu 14 Oktober 2018 sekira pukul 00.30 WIB, kemudian ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Pengabuan dan berdasarkan hasil pengembangan, satu pelaku lainnya berinisial HR berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018, sekira pukul 10.30 WIB,” terangnya, Senin malam (15/10) kepada wartawan.

Dari keterangan pelaku, mereka membawa sapi dengan pompong. Begitu dikeluarkan dari kandang, jarak 7 meter, sapi disembelih ditempat. Pelaku langsung menyeretnya ke pompong.

Selanjutnya sapi tersebut dibawa ke Dermaga Tebing Tinggi dan dijual kepada pelaku MY dengan harga harga 2 ekor sapi tersebut Rp. 8 juta.

“Uang hasil penjualan sapi tersebut dibagi bertiga untuk pelaku AS, MT dan HR masing-masing pelaku mendapatkan Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan sisanya untuk biaya sewa pompong dan mobil,” kata Willemi.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sebilah golok yang digunakan untuk memotong hewan ternak sapi, satu unit HP Nokia jenis TA 1054 Warna Hitam, tali tambang sepanjang 1 meter bekas pengikat sapi yang di potong pelak, satu unit sepeda motor dan satu unit R4 yang digunakan untuk mengangkut daging sapi.

Saat ini para pelaku sudah ditahan dan diamankan di Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pencurian ternak, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(it)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

UIN Jambi Gelar Lomba PMR Tingkat Provinsi

Next Post

KPU Cek Data Pemilih

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In