• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Pembacaan Gugatan Antara Warga Dengan PT Caritas dan KBB Ditunda

Sidang Pembacaan Gugatan Antara Warga Dengan PT Caritas dan KBB Ditunda

31 Oktober 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Setelah empat kali mediasi menemui jalan buntu, perseteruan antara warga RT 09 Padang Birau, Gunung Kembang dengan PT Charitas Energi Indonesia dan PT Karya Bumi Baratama berlanjut ke peradilan Pada hari Selasa (30/10), sidang gugatan warga pertama kali digelar di Pengadilan Negeri (PN ) Sarolangun, dengan agenda pembacaan gugatan.

Dalam sidang gugatan tersebut, warga diwakili kuasa hukum, Dhoni Martien, menuntut pihak perusahaan tambang batubara di Gunung Kembang tersebut bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang dilakukannya.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Meski baru tahap awal disidang dimulai, Dhoni yakin pihaknya dapat memenangi gugatannya. “Optimis, membela masyarakat itu berarti membela orang yang teraniaya,” katanya, usai persidangan.

Sementara, Ahmad Zulfikar kuasa hukum pihak perusahaan mengatakan, pihaknya akan memberi jawaban dari semua gugatan dari pihak warga.

“Ini masuk proses persidangan tinggal untuk menjawab esepsinya. Artinya harus kita jawab apa yang jadi persoalan dari gugatan ini,” kata Ahmad.

Sementara itu, untuk sidang lanjutan akan dilaksanakn pada 12 November 2018 mendatang, dengan agenda pembacaan esepsi dari pihak perusahaan.

Sunaryono, ketua RT 09 Padang Birau, penyelesaian perkara antara warganya dengan pihak PT CEI dan PT KBB harus diselesaikan dipersidangan, sebab masalah pencemaran lingkungan telah terjadi lama.

“Karena barang (masalah) ini diulur-ulur terus masyarakat semakin resah, sementara kita dalam proses ini perusahaan masih tetap beroperasi,” katanya.

Intensitas hujan yang turun akhir-akhir ini dianggap membuat derita warga Padang Birau semakin dalam.

“Fakta di lapangan air limbah tambang batubara tu menyebar ke mana-mana, warna coklat kayak kopi susu,” ujarnya.

Namun demikian, penyelesaian masalah antara warga dengan perusahaan harus dituntaskan sesuai aturan. “Kita tetap ikuti prosedur yang ada.” Ujarnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Retribusi Parkir Jalan Ditempat

Next Post

Enam Fraksi DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Ketimpangan RAPBD Tebo 2019

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In