• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Pembacaan Gugatan Antara Warga Dengan PT Caritas dan KBB Ditunda

Sidang Pembacaan Gugatan Antara Warga Dengan PT Caritas dan KBB Ditunda

31 Oktober 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Setelah empat kali mediasi menemui jalan buntu, perseteruan antara warga RT 09 Padang Birau, Gunung Kembang dengan PT Charitas Energi Indonesia dan PT Karya Bumi Baratama berlanjut ke peradilan Pada hari Selasa (30/10), sidang gugatan warga pertama kali digelar di Pengadilan Negeri (PN ) Sarolangun, dengan agenda pembacaan gugatan.

Dalam sidang gugatan tersebut, warga diwakili kuasa hukum, Dhoni Martien, menuntut pihak perusahaan tambang batubara di Gunung Kembang tersebut bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang dilakukannya.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Meski baru tahap awal disidang dimulai, Dhoni yakin pihaknya dapat memenangi gugatannya. “Optimis, membela masyarakat itu berarti membela orang yang teraniaya,” katanya, usai persidangan.

Sementara, Ahmad Zulfikar kuasa hukum pihak perusahaan mengatakan, pihaknya akan memberi jawaban dari semua gugatan dari pihak warga.

“Ini masuk proses persidangan tinggal untuk menjawab esepsinya. Artinya harus kita jawab apa yang jadi persoalan dari gugatan ini,” kata Ahmad.

Sementara itu, untuk sidang lanjutan akan dilaksanakn pada 12 November 2018 mendatang, dengan agenda pembacaan esepsi dari pihak perusahaan.

Sunaryono, ketua RT 09 Padang Birau, penyelesaian perkara antara warganya dengan pihak PT CEI dan PT KBB harus diselesaikan dipersidangan, sebab masalah pencemaran lingkungan telah terjadi lama.

“Karena barang (masalah) ini diulur-ulur terus masyarakat semakin resah, sementara kita dalam proses ini perusahaan masih tetap beroperasi,” katanya.

Intensitas hujan yang turun akhir-akhir ini dianggap membuat derita warga Padang Birau semakin dalam.

“Fakta di lapangan air limbah tambang batubara tu menyebar ke mana-mana, warna coklat kayak kopi susu,” ujarnya.

Namun demikian, penyelesaian masalah antara warga dengan perusahaan harus dituntaskan sesuai aturan. “Kita tetap ikuti prosedur yang ada.” Ujarnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Retribusi Parkir Jalan Ditempat

Next Post

Enam Fraksi DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Ketimpangan RAPBD Tebo 2019

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In