• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

13 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Selama operasi zebra siginjai tahun 2018 digelar Satlantas Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ratusan pelanggar kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalulintas ditindak tegas berupa tilang. Setelah direkap, rata-rata pelanggar yang terjaring tersebut merupakan anak yang masih dibawah umur (Pelajar red) yang terjaring oleh petugas selama operasi kemarin berlangsung.

Diketahui kebanyakan dari pelanggar tersebut tidak menggunakan Helm serta SIM.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G Sinaga,SIK melalui Kasatlantas nya IPTU Bambang Soestyo,SH membenarkan hal tersebut. Terhitung selama operasi zebra tahun 2018 ini dilaksanakan pihaknya, berjumlah 887 kendaraan ditilang akibat melanggar aturan berlalulintas.

Selain itu, dari data yang masuk kepihaknya, rata rata pelanggar yang terjaring sebagaian besar pelanggar pengguna roda dua. “Wajar saja, pelanggar yang terjaring tersebut pelajar, karena mereka belum memiliki SIM dan tidak menggunakan Helm juga,” katanya, Selasa (13/11).

Diingatkannya, operasi zebra ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun selalu dilaksanakan seluruh Indonesia. Sasarannya, kendaraan yang tidak lengkap standar nasional indonesia (SNI).

“Operasi ini kita laksanakan selama dua minggu atau 14 hari, terhitung dari tanggal 30 Oktober s.d 12 November 2018 diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.

Dibanding tahun 2017 total tilang tersebut berjumlah 729 tilang, melihat jumlah itu maka tahun ini kendaraan yang terjaring tilang naik 21,7 persen.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan agar melengkapai surat kendaraannya. (lj)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Dimusnahkan

Next Post

MK Tunda Sidang Uji KUHAP dan KUHP

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In