• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sampaikan Nota Pengantar II Empat Raperda inisiatif

DPRD Sampaikan Nota Pengantar II Empat Raperda inisiatif

20 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar rapat paripurna pertama yg dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza ST.MM dalam rangka penyampaian nota pengantar raperda dan empat raperda inisiatif Jumat pekan kemarin.

Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza, ST.MM menyampaikan bahwa secara umum fungsi perda adalah mengatur hal-hal khusus bagi daerah sendiri dan juga merupakan peraturan yang dapat mengatur dan merinci lebih lanjut setiap perundang-undangan.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Oleh karena itu kehadiran perda dalam pelaksanaan otonomi daerah merupakan urat nadi penyelenggaraan pemerintah daerah. Perda menjadi dasar hukum khususnya dalam usaha meningkatkan kemampuan daerah untuk mengelola dirinya sendiri dengan sumber daya yang dimiliki .

Adapun 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah  Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dibacakan oleh Bupati Tanjung Jabug Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS tersebut adalah 1. Perubahan atas Perda No. 11 tahun 2011 tentang RPJPD ( Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) Kabupaten Tanjung Barat tahun 2005-2025. Dan yang ke 2. Perubahan status sebagian wilayah Tebing Tinggi menjadi Desa Ampaian, sebagian wilayah Kelurahan Teluk Nilau menjadi Desa Teluk Nilau Permai, sebagian wilayah Kelurahan Tungkal Harapan menjadi Desa Teluk Pagar, sebagian wilayah Kelurahan Patunas menjadi Desa Berkah Sekumpul, sebagian wilayah Kelurahan Kampung Nelayan menjadi Desa Pantai Pesisir dan perubahan status Kelurahan Sungai Nibung menjadi Desa Sungai Nibung.

Sedangkan empat Raperda Inisiatif DPRD Kab. tanjung Jabung Barat yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jamal Darmawan, SIE,SE,MM yaitu tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, penyelenggara pemerintahan berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan penyelenggaraan Kabupaten Layak anak.

Dalam proses pembentukan Perda telah dilaksanakan sosialisasi pra-ranperda berupa Forum Group Discussion ( FGD ) dimana melalui kegiatan tersebut telah menerima masukan dan informasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Kesempurnaan Ranperda yang dimaksud .

Paripurna tersebut juga dihadiri  Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Anggota DPRD, turut hadir pula Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, unsur forkopimda, staff ahli, para kepala OPD beserta undangan lainnya. (hmd)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Seekor Buaya di Tanjung Sinjulang Berhasil Dijinakkan

Next Post

Produk Kreatif Jambi Butuh Ajang Promosi Nasional

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In