• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

Empat Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

26 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil membekuk empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba di dalam Kota Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat.

Informasi yang dihimpun keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu diringkus di dua lokasi yang berbeda Kamis malam (22/11), sekira pukul 21.30 WIB.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Awalnya, penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di Jalan Manunggal 2 Lorong Bersama, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (22/11/18) malam.

Operasi penangkapan kedua pelaku MS (34) dan SH (41) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, IPTU David Raditya Yudistira.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan diatas lemari pakaian dan ditemukan juga 1 kotak rokok warna hitam yang berisikan alat untuk menggunakan narkotika sabu sabu.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut.

Sementara di lokasi berbeda, berselang 3 Jam, dua tersangka lagi, HB (28) dan ZL (40) berhasil dibekuk tim Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di Jalan Siswa Ujung, tepatnya di samping asrama kodim Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal ilir, Kamis (22/11/18) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku tersebut diciduk saat hendak melakukan transaksi narkotika sabu sabu. IPTU David menuturkan, berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyisiran dan penyelidikan di seputaran jalan Siswa Ujung dan didapati dua orang sedang duduk santai di atas motor di samping asrama kodim.

Merasa curiga, petugas mendekati kedua orang tersebut, saat hendak dilakukan penggeledahan, HB berusaha membuang bungkus rokok LUFFMAN.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi kotak rokok tersebut ternyata berisikan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU David Raditya Yudistira, Senin (26/11/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat pelaku penyalah gunaan narkotika ini dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Tebo Bentuk MPA di Tiga Kecamatan

Next Post

Dewan Kecam Dinas Perikanan Kerinci

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In