• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

Empat Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

26 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil membekuk empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba di dalam Kota Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat.

Informasi yang dihimpun keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu diringkus di dua lokasi yang berbeda Kamis malam (22/11), sekira pukul 21.30 WIB.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Awalnya, penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di Jalan Manunggal 2 Lorong Bersama, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (22/11/18) malam.

Operasi penangkapan kedua pelaku MS (34) dan SH (41) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, IPTU David Raditya Yudistira.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan diatas lemari pakaian dan ditemukan juga 1 kotak rokok warna hitam yang berisikan alat untuk menggunakan narkotika sabu sabu.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut.

Sementara di lokasi berbeda, berselang 3 Jam, dua tersangka lagi, HB (28) dan ZL (40) berhasil dibekuk tim Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di Jalan Siswa Ujung, tepatnya di samping asrama kodim Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal ilir, Kamis (22/11/18) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku tersebut diciduk saat hendak melakukan transaksi narkotika sabu sabu. IPTU David menuturkan, berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyisiran dan penyelidikan di seputaran jalan Siswa Ujung dan didapati dua orang sedang duduk santai di atas motor di samping asrama kodim.

Merasa curiga, petugas mendekati kedua orang tersebut, saat hendak dilakukan penggeledahan, HB berusaha membuang bungkus rokok LUFFMAN.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi kotak rokok tersebut ternyata berisikan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU David Raditya Yudistira, Senin (26/11/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat pelaku penyalah gunaan narkotika ini dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Tebo Bentuk MPA di Tiga Kecamatan

Next Post

Dewan Kecam Dinas Perikanan Kerinci

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In