• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Muara Sabak Musnahkan Barang Bukti

Kejari Muara Sabak Musnahkan Barang Bukti

26 Desember 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Kejakasaan Negeri Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rabu (26/12) kemarin menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana yang ditangani dan telah mendapat putusan tetap.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 12 gram beserta alat hisap dari 10 perkara tindak pidana narkotika, yang ditangani Kejari Tanjabtim tahun 2018.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Selain Tindak Pidana Narkotika, dalam pemusnahan barang bukti itu, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana pencurian berupa lima kunci T, pisau, tali dan linggis.

Barang-barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti yang berbahan besi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong besi.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tanjung Jabung Timur, serta dihadiri Kepolisian Resort Tanjabtim, dan BNN.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Irfan Jaya mengatakan, barang buktiyang dimusnahkan ini berasal dari perkara tindak pidana yang telah mendapat putusan tetap dari pengadilan.

“Artinya tidak ada lagi upaya hukum terhadap perkara tersebut atau sudah ingkrah. Kalau sudah Ingkrah artinya BBnya sudah harus dimusnahkan,” kata Irfan.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Ajak Warga Jambi Tahun Baru Sujud Syukur

Next Post

PIP Digunakan Kepentingan Politik

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In