• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Muara Sabak Musnahkan Barang Bukti

Kejari Muara Sabak Musnahkan Barang Bukti

26 Desember 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Kejakasaan Negeri Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rabu (26/12) kemarin menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana yang ditangani dan telah mendapat putusan tetap.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 12 gram beserta alat hisap dari 10 perkara tindak pidana narkotika, yang ditangani Kejari Tanjabtim tahun 2018.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Selain Tindak Pidana Narkotika, dalam pemusnahan barang bukti itu, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana pencurian berupa lima kunci T, pisau, tali dan linggis.

Barang-barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti yang berbahan besi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong besi.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tanjung Jabung Timur, serta dihadiri Kepolisian Resort Tanjabtim, dan BNN.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Irfan Jaya mengatakan, barang buktiyang dimusnahkan ini berasal dari perkara tindak pidana yang telah mendapat putusan tetap dari pengadilan.

“Artinya tidak ada lagi upaya hukum terhadap perkara tersebut atau sudah ingkrah. Kalau sudah Ingkrah artinya BBnya sudah harus dimusnahkan,” kata Irfan.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Ajak Warga Jambi Tahun Baru Sujud Syukur

Next Post

PIP Digunakan Kepentingan Politik

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In