• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RSUD Khatib Quzwain Sarolangun Menuju Akreditasi Paripurna

RSUD Khatib Quzwain Sarolangun Menuju Akreditasi Paripurna

27 Desember 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Komisi Akreditasi Rumah Saki (KARS) menetapkan tanggal berlakunya standar nasional akreditasi rumah sakit edisi 1 pada Januari 2018. Dengan demikian, KARS melakukan semua kegiatan survei akreditasi dengan menggunakan standar nasional. Rumah sakit diharapkan dapat menunjukkan kepatuhan terhadap standart efektif yang dipublikasikan untuk menilai standar nasional tersebut hanya dapat mundur kebelakang sampai pada tanggal efektif ketika standar nasional tersebut diberlakukan.

Kepada awak  Media, dr. Bambang Hermanto, M.Kes Ketua Akreditasi RSUD Prof.DR H Khatib.Quzwain Sarolangun mengatakan, akan melengkapi kekurangan pada setiap pokja dengan pelatihan pelatihan yang ada.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“ Sekarang sudah jelas bagi kita bahwa kekurangan kita akan kita usahakan dan kita isi dengan pelatihan pelatihan dalam menghadapi akreditasi paripurna yang akan datang. Dan kami sangat berterimakasih atas arahan yang ada dan mengucapkan banyak terimakasih kepada dr.FX Suharto,M.Kes KARS pusat atas ilmu yang telah berikan. Semoga saat dan juga kemarin bisa bermanfaat bagi kita untuk masa yang akan datang “. Kata ketua Akreditasi RSUD Sarolangun.

Bambang juga menjelaskan, bahwa ada 16 pokja yang harus dilengkapi namun ada 5 pokja menjadi prioritas, “Ada 16 pokja yang ada, namun ada 5 pokja yang perlu dilengkapi dan menjadi prioritas yaitu Pokja Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK) Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Asesment Pasien (AP)Pelayanan Asuhan Pasien (PAP) disamping itu pelayanan dan menajemen sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah  (Akreditasi) yang selangkah lagi akan menuju akreditasi paripurna, ungkapnya.

Survei verifikasi dilaksanakan satu tahun dan dua tahun setelah survei akreditasi awal atau survei ulang untuk melakukan verifikasi terhadap perencanaan perbaikan strategis (PPS).

Adapun metode aktivitas telusur merupakan proses survei oleh surveior KARS langsung dilokasi. Dalam metode aktivitas telusur, surveyor memilih pasien dari populasi pasien dirumah sakit dan melakukan telusur terhadap asuhan yang diberikan kepada pasien oleh rumah sakit dan juga akan melakukan aktivitas telusur terhadap sistem dan proses penting dalam pelayanan klinis serta manajerial.  Dalam aktivitas tersebut surveyor dapat menemukan bukti masalah ketidak patuhan terhadap standar dalam satu atau beberapa langkah proses pelayanan dan asuhan pasien serta proses manajemen yang akuntabel ungkapnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Dari 14 Napi,  Hanya Lima Terima Remisi Natal

Next Post

Ekonomi Kerinci, Tumbuh Diatas Ekonomi Provinsi dan Nasional

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In