• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dari 14 Napi,  Hanya Lima Terima Remisi Natal

Dari 14 Napi,  Hanya Lima Terima Remisi Natal

27 Desember 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Napi yang berkelakuan baik menjadi pertimbangan untuk mendapatkan remisi. Dari 14 Napi di Lapas Klas IIB Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi, yang diusulkan mendapatkan remisi Natal, hanya lima napi yang disetujui KemenkumHam.

Sebagaimana dikatakan Kasi Bidak dan Giat Lapas Bram Itam, Haszuwan, pemberian remisi ini khusus bagi napi yang memeluk agama Kristen.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Kelima nya merupakan napi pidum (pidana umum) yang beragama kristen,” terang Haszwan di Lapas Klas II B Bram Itam, Tanjab Barat, Selasa (25/12) lalu di ruang kerjanya.‎

“Sebenarnya usulan remisi menyambut natal ini yang diajukan ke KemenkumHam berjumlah 14 napi. Namun, dari KemenkumHam hanya 5 Napi ini yang mendapatkan kado istimewa. Pemberian Remisi ini pun bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 45 hari,” katanya lagi.

Bagaimana dengan 9 napi lainnya? Haszuwan mengatakan belum ada keputusan dari KemenkumHam. Dia memastikan aka nada remisi susulan untuk sisanya.

Kriteria napi yang bisa mendapatkan remisi adalah napi yang memiliki kelakuan baik selama menghuni lapas. Tidak hanya itu, napi yang di usulkan ini harus mendapatkan sebentuk keterangan koperatif saat menjalani pemberkasan perkara.

Selain itu, pengajuan remisi harus memenuhi beberapa syarat administrasi, minimal sudah menjalani pembinaan selama 6 bulan.

“Dia proakrif dan berkelakuan baik menjadi pertimbangannya,” tandas Aszwan. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puncak Peringatan Hari Ibu ke 90 di Tanjabtim Dominan Kaum Hawa

Next Post

RSUD Khatib Quzwain Sarolangun Menuju Akreditasi Paripurna

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In