• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dari 14 Napi,  Hanya Lima Terima Remisi Natal

Dari 14 Napi,  Hanya Lima Terima Remisi Natal

27 Desember 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Napi yang berkelakuan baik menjadi pertimbangan untuk mendapatkan remisi. Dari 14 Napi di Lapas Klas IIB Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi, yang diusulkan mendapatkan remisi Natal, hanya lima napi yang disetujui KemenkumHam.

Sebagaimana dikatakan Kasi Bidak dan Giat Lapas Bram Itam, Haszuwan, pemberian remisi ini khusus bagi napi yang memeluk agama Kristen.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

“Kelima nya merupakan napi pidum (pidana umum) yang beragama kristen,” terang Haszwan di Lapas Klas II B Bram Itam, Tanjab Barat, Selasa (25/12) lalu di ruang kerjanya.‎

“Sebenarnya usulan remisi menyambut natal ini yang diajukan ke KemenkumHam berjumlah 14 napi. Namun, dari KemenkumHam hanya 5 Napi ini yang mendapatkan kado istimewa. Pemberian Remisi ini pun bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 45 hari,” katanya lagi.

Bagaimana dengan 9 napi lainnya? Haszuwan mengatakan belum ada keputusan dari KemenkumHam. Dia memastikan aka nada remisi susulan untuk sisanya.

Kriteria napi yang bisa mendapatkan remisi adalah napi yang memiliki kelakuan baik selama menghuni lapas. Tidak hanya itu, napi yang di usulkan ini harus mendapatkan sebentuk keterangan koperatif saat menjalani pemberkasan perkara.

Selain itu, pengajuan remisi harus memenuhi beberapa syarat administrasi, minimal sudah menjalani pembinaan selama 6 bulan.

“Dia proakrif dan berkelakuan baik menjadi pertimbangannya,” tandas Aszwan. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puncak Peringatan Hari Ibu ke 90 di Tanjabtim Dominan Kaum Hawa

Next Post

RSUD Khatib Quzwain Sarolangun Menuju Akreditasi Paripurna

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In