• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pedagang Pasar Parit 1 Segera Ditertibkan

Pedagang Pasar Parit 1 Segera Ditertibkan

14 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Persoalan pedagang Pasar Parit Satu menjadi perhatian Dinas Koperindag Tanjabbar. Pedagang yang pindah ke lokasi lama dan menyewa lapak dengan harga tinggi, akan segera ditertibkan.

Hal ini dikatakan Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan  SE ditemui wartawan, Selasa. Syafriwan mencurigai ada yang memberikan angin segar kepada pedagang hingga berani berjualan ke lokasi lama.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Hanya saja, apapun alasannya, pemerintah daerah tetap tidak memperbolehkan pedagang Pasar Parit Satu kembali berjualan ke Jalan Nasional.

“Fasilitas kan sudah dipenuhi, kemarin protes jalan becek, sekarang sudah dibuatkan jalan. Drainase dibangun, pemenuhan air bersih dan musalla sudah disiapkan. Dan semuanya itu disiapkan dengan waktu yang singkat, menyedot APBDP,” ujar Syafriwan.

Dia menegaskan, selambatnya habis lebaran Diskoperindag dan dinas terkait akan melakukan penertiban. Beberapa kali peringatan sudah disampaikan, namun tak juga direspon pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Nasional.

“Nanti jangan ada yang protes, kalau ditertibkan secara paksa. Disamping mengganggu lalu lintas, buangan limbah pedagang juga dikeluhkan warga setempat. Kalau yang menyewakan lapak ya untung, tapi warga sekitarnya tetap protes,” kata dia.

Jika nantinya pedagang juga tak mau pindah ke Pasar Parit Satu, Diskoperindag juga tak segan-segan mencabut SKnya sehingga tidak berhak menempati lapak di Pasar Parit Satu. “Berjualan di Seputaran Jalan Nasional tetap kita tertibkan. Jadi dua-duanya tidak dapat. Kalau mau jualan silahkan di lokasi lain,” jelasnya.

Diskoperindag juga akan mencarikan solusi, dengan merekrut pedagang lain untuk mengisi kekosongan lapak di Pasar Parit Satu, agar pasar tradisional tersebut tetap hidup dan berfungsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Parit Satu protes lantaran ada sebagian pedagang pindah lokasi ke Jalan Nasional.  Mereka yang pindah rela mengeluarkan kocek lumayan tinggi, dengan membayar sewa lapak hingga Rp 10 juta.

Hal ini juga membuat pedagang yang bertahan di Pasar Parit Satu menolak membayar retribusi kebersihan dan keamanan yang dipungut setiap hari. (it)

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Gelar Monitoring dan Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Next Post

PUPR Wacanakan Rigit Beton Patunas Diaspal

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In