• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pedagang Pasar Parit 1 Segera Ditertibkan

Pedagang Pasar Parit 1 Segera Ditertibkan

14 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Persoalan pedagang Pasar Parit Satu menjadi perhatian Dinas Koperindag Tanjabbar. Pedagang yang pindah ke lokasi lama dan menyewa lapak dengan harga tinggi, akan segera ditertibkan.

Hal ini dikatakan Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan  SE ditemui wartawan, Selasa. Syafriwan mencurigai ada yang memberikan angin segar kepada pedagang hingga berani berjualan ke lokasi lama.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Hanya saja, apapun alasannya, pemerintah daerah tetap tidak memperbolehkan pedagang Pasar Parit Satu kembali berjualan ke Jalan Nasional.

“Fasilitas kan sudah dipenuhi, kemarin protes jalan becek, sekarang sudah dibuatkan jalan. Drainase dibangun, pemenuhan air bersih dan musalla sudah disiapkan. Dan semuanya itu disiapkan dengan waktu yang singkat, menyedot APBDP,” ujar Syafriwan.

Dia menegaskan, selambatnya habis lebaran Diskoperindag dan dinas terkait akan melakukan penertiban. Beberapa kali peringatan sudah disampaikan, namun tak juga direspon pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Nasional.

“Nanti jangan ada yang protes, kalau ditertibkan secara paksa. Disamping mengganggu lalu lintas, buangan limbah pedagang juga dikeluhkan warga setempat. Kalau yang menyewakan lapak ya untung, tapi warga sekitarnya tetap protes,” kata dia.

Jika nantinya pedagang juga tak mau pindah ke Pasar Parit Satu, Diskoperindag juga tak segan-segan mencabut SKnya sehingga tidak berhak menempati lapak di Pasar Parit Satu. “Berjualan di Seputaran Jalan Nasional tetap kita tertibkan. Jadi dua-duanya tidak dapat. Kalau mau jualan silahkan di lokasi lain,” jelasnya.

Diskoperindag juga akan mencarikan solusi, dengan merekrut pedagang lain untuk mengisi kekosongan lapak di Pasar Parit Satu, agar pasar tradisional tersebut tetap hidup dan berfungsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Parit Satu protes lantaran ada sebagian pedagang pindah lokasi ke Jalan Nasional.  Mereka yang pindah rela mengeluarkan kocek lumayan tinggi, dengan membayar sewa lapak hingga Rp 10 juta.

Hal ini juga membuat pedagang yang bertahan di Pasar Parit Satu menolak membayar retribusi kebersihan dan keamanan yang dipungut setiap hari. (it)

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Gelar Monitoring dan Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Next Post

PUPR Wacanakan Rigit Beton Patunas Diaspal

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In