• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jadi Kurir Narkoba, Gadis Salon Diamankan BNNK

Jadi Kurir Narkoba, Gadis Salon Diamankan BNNK

14 Mei 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – RR (20) Gadis cantik bertubuh seksi yang diketahui bekerja sebagai Salon di Kota Jambi, terpaksa digelandang pihak Badan Narkotika Nasioal Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Masalahnya, RR diamankan 29 April lalu, saat hendak masuk ke Lapas Narkotika Muarasabak dengan membawa sabu 10 paket kecil, parahnya, pemesan sabu dari dalam Lapas ternyata MRA tersangka, titipan Polres Tanjabtim.

Kurir cantik RR yang diamankan petugas BNNK tersebut tepat di depan LP Narkotika Tanjabtim, ketika hendak mengantarkan sabu ke pemesan yang berada di lapas Narkotika Muara Sabak. Modus tersangka sendiri sebagai pengunjung, namun membawa sabu atas pemesanan TSK yang ada di Lapas yang statusnya bukan napi, tapi masih dalam penyelidikan.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Inisialnya MRA merupakan napi titipan polres Tanjabtim, dan saat ini masih dalam tahap pengembangan,”Kata AKBP. Cecep Subaryat Kepala BNN Tanjab Timur-Tanjab Barat, Senin (13/5) lalu.

Ketika membawa sabu, RR menyimpan sabu didalam sepatunya. Tapi karena memang pihak BNNK telah melakukan penyelidikan sehingga proses penangakapan tidaka ada kendala. Bahkan, untuk mengungkap ini, BNN telah melakukan penyelidikan selama sebulan.

Untuk total BB yang diamankan ada 10 paket sabu dengan berat 2,200 gram. Yang disimpan tersangka di dalam sepatunya. BB lalinya juga berhasil ditemukan dari hasil pengembangan di rumah TSK di Kota Jambi kawasan Beringin.

“ Diketahui tersangka ini selain berperan sebagai kurir juga sebagai pemakai, itu diketahui dari hasil tes urine yang kita lakukan,”jelas Cecep.

Dalam menjalankan aksinya tersebut RR di bayar Rp 1.000.000 oleh pemesan untuk sekali antar. Karena tergiur akan uang tersangka menerima tawaran sebelum akhirnya tertangkap. RR mengaku penghasilannya, yang jauh-jauh merantau dari Pekan Baru, Riau sebagai salon tidak cukup. Makanya, dirinya menerima tawaran untuk mengantar sabu.

“Kalau asal barang, kita masih kembangkan. Harapan kita ini dapat segera terungkap, karena ini kita duga jaringannya antar Provinsi,”tambahnya.

Ketika disinggung ada keterkaitan tidaknya dengan jaringan lapas, BNNK sebut untuk sementara tidak ada, karena pemesan masih tersangka titpan, dan masih dalam pemeriksaan pihak Polres. Bukan Napi.

“Untuk tersangka dijerat UU No.35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 tambah 127 karena pemakai. Dengan ancaman diatas 5 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Muarasabak Rony mengatakan, sangat mendukung upaya pemberantasan Narkotika, begitu juga didalam Lapas. Untuk pemesan kata Roni, telah diputus komunikasinya. MRA tidak diperbolehkan dijenguk oleh siapapun.

“Kita sudah persempit geraknya. Dia tidak boleh dijenguk sampai waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pertamina EP Asset 1 Jambi Santuni Anak Yatim Piatu

Next Post

"Rezeki Macan" Penjual Sol Pasar Angso Duo

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In