• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Himbau Distribusi Gas 3 Kg Sesuai Peruntukan

DPRD Himbau Distribusi Gas 3 Kg Sesuai Peruntukan

20 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Distribusi gas 3 Kg di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diminta tepat sasaran.  Para pangkalan gas juga diminta tidak beramain, masyarakat kecil harus diutamakan sesuai peruntukannya.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Faiza Riza ST MM. “Kita menghimbau agar masyarakat yang mampu dan berkecukupan tidak membeli gas 3kg. Pangkalan gas 3 kg juga jangan salah dalam hal mendistribusikannya. Harus sesuai peruntukannya. Kan kasihan masyarakat yang kurang mampu. Kita minta dinas terkait secara rutin mengawasi pendistribusiannya,” ujarnya Jumat kemarin.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dikatakannya, apalagi sampai menjual gas tiga kilo ke luar kabupaten, hal ini harus diantisipasi. “Kan memang gak boleh dijual ke luar kabupaten karena pendistribusian gas 3 kg itu sesuai data penduduk kurang mampu di setiap kabupaten,” tukasnya.

Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan menegaskan, jika ada pangkalan yang nakal, segera lapor ke Koperindag atau ke pertamina.

Gas tiga kilogram harus dijual sesuai HET, yakni Rp 19 ribu per tabung. “Ya pangkalan harus ikuti aturan itu. Kalau ada yang jual dengan harga di atas HET di tingkat pengecer, itu beda lagi,” ujarnya.

Diskoperindag selalu mengawasi dan memantau penyaluran gas tiga kilogram. “Jika ada laporan, kita tanggapi, sanksinya yang memberikan pertamina, Diskoperindag hanya ikut memantau,” tandasnya.

Apa sanksi bagi pangkalan yang nakal? Syafriwan mengatakan, bisa berupa pengurangan alokasi gas, sampai pada pencabutan izin pangkalan.

“Dan bisa diproses pidana, jika memang fatal,” timpal mantan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar ini.(bjg/it)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Syahirsah Sambut Tim Safari Romadhon Provinsi Jambi

Next Post

Kapolres Batanghari Jambi Imbau Ciptakan Situasi Kondusif

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In