• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekap Dana BOS Hendaknya Transparan Kepada Wali Murid

Rekap Dana BOS Hendaknya Transparan Kepada Wali Murid

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kepala sekolah (Kepsek) harus wajib menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada orang tua peserta didik. Hal itu bisa dilakukan setiap semester untuk melihat pandangan orang tua atau wali murid dan satuan pendidik, sesuai dengan lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 80 tahun 2015 agar ada tranparansi dan tanggapan orang tua peserta didik.

Apalagi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) jarang sekali melihat tranparansi seperti ini. Seksi monitoring dan evaluasi manajemen BOS Tanjabtim, B. Simamora mengatakan, petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS Tanjabtim hendaknya lebih ideal disampaikan setiap waktu kenaikan kelas.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Dilanjutkannya lagi, ketika dalam penyusunan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS), ketua komite sekolah juga menandatangani, dan pelaporannya harus juga ditandatangani.

“Dan kapan waktunya? Mungkin sebaiknya waktu kenaikan kelas,” ujarnya.

“Atau bisa juga setiap akhir tahun, seperti bulan Desember kepala sekolah menyampaikan rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua atau wali murid,” tambah B. Simamora.

“Dalam penyampaian laporan itu, tidak mesti kepala sekolah, tapi bisa yang lain,” pungkas Simamora. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Ribu Warga Sungaipenuh Belum Rekam dan Miliki e-KTP

Next Post

Kota Jambi Peringkat Kelima Tingkat Keamanan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In