• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekap Dana BOS Hendaknya Transparan Kepada Wali Murid

Rekap Dana BOS Hendaknya Transparan Kepada Wali Murid

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kepala sekolah (Kepsek) harus wajib menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada orang tua peserta didik. Hal itu bisa dilakukan setiap semester untuk melihat pandangan orang tua atau wali murid dan satuan pendidik, sesuai dengan lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 80 tahun 2015 agar ada tranparansi dan tanggapan orang tua peserta didik.

Apalagi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) jarang sekali melihat tranparansi seperti ini. Seksi monitoring dan evaluasi manajemen BOS Tanjabtim, B. Simamora mengatakan, petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS Tanjabtim hendaknya lebih ideal disampaikan setiap waktu kenaikan kelas.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dilanjutkannya lagi, ketika dalam penyusunan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS), ketua komite sekolah juga menandatangani, dan pelaporannya harus juga ditandatangani.

“Dan kapan waktunya? Mungkin sebaiknya waktu kenaikan kelas,” ujarnya.

“Atau bisa juga setiap akhir tahun, seperti bulan Desember kepala sekolah menyampaikan rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua atau wali murid,” tambah B. Simamora.

“Dalam penyampaian laporan itu, tidak mesti kepala sekolah, tapi bisa yang lain,” pungkas Simamora. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Ribu Warga Sungaipenuh Belum Rekam dan Miliki e-KTP

Next Post

Kota Jambi Peringkat Kelima Tingkat Keamanan

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In