• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNK Tanjabtim Pantau Peredaran Obat Batuk Sachet

BNNK Tanjabtim Pantau Peredaran Obat Batuk Sachet

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Mulai maraknya pelajar dan pemuda yang menggunakan obat batuk sachet, yang dijual di warung-warung dan digunakan untuk mabuk-mabukan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pun mulai memantau peredaran obat batuk sachet. Sasarannya adalah pelajar dan pemuda yang membeli obat batuk sachet dalam jumlah banyak. Kepala BNNK Tanjabtim, AKBP. Cecep Subaryat mengatakan, kekhawatiran ini langsung dirasakan bupati, sehingga pihaknya langsung merespon permintaan bupati.

“Selain Narkoba kami juga menyoroti maraknya anak-anak dan remaja yang mengkonsumsi obat batuk cair sachet untuk teler,” kata Cecep. Rabu (12/10) kemarin.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Meski tidak tergolong Narkoba, penggunaan yang berlebihan juga berdampak layaknya dampak Narkoba. Dan bila dibiarkan, dikhawatirkan anak-anak dan remaja itu kelak sangat rentan menjadi pengguna Narkoba.

“Pak bupati minta kami untuk merumuskan strategi menangani persoalan ini. Salah satu poin yang direkomendasikan adalah kemungkinan untuk mengawasi penjualan obat batuk sachet cair di warung-warung dan apotek,” tegasnya.

Selain itu, bupati juga membuat kebijakan agar 17 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di 11 kecamatan dapat berfungsi sebagai sarana penerima laporan pemakai dan pengguna Narkoba. Nantinya, setiap pemakai dan pengguna narkoba tidak perlu lagi langsung ke BNNK Tanjabtim, melainkan cukup melapor ke Puskesmas atau Pustu yang ada di lingkungan masing-masing.

“Nanti petugas Puskesmas atau Pustu yang meneruskan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti ke kami. Kami akan melihat dan memformulasikan perawatan yang akan dilakukan terhadap pelapor. Jika si pelapor didiagnosis sebagai pengguna berat, maka akan dilakukan rehabilitasi komprehensif di Lido, Jawa Barat atau Batam, Kepulauan Riau,” paparnya.

Sementara itu, Kakan Litbangda Tanjabtim, Ahmad Suwandi mengharapkan agar rekomendasi kajian yang dilaksanakan oleh para peneliti soal Narkoba itu bisa betul-betul tajam dan komprehensif serta mudah dioperasionalkan.

“Karena itu pendekatan inovatif penting dilakukan, agar strategi yang dihasilkan bisa efektif,” ujar Suwandi.

Dicontohkannya, pendekatan budaya dan kultural yang menjadi salah satu fokus penelitian ini. Bisa jadi kebijakan memanfaatkan Puskesmas dan Pustu yang ada sebagaimana kebijakan bupati tersebut dapat dikembangkan atau disinergikan dengan penguatan peran lembaga adat atau ketua lingkungan setiap wilayah.

“Kami ingin ada inovasi baru. Pendekatan baru agar peredaran Narkoba betul-betul bisa kita tekan,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan Bendung Batang Asai Menunggu Pembayaran Lahan

Next Post

Ketua DPRD Merangin Kecewa Terhadap Pemkabnya

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In