• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNK Tanjabtim Pantau Peredaran Obat Batuk Sachet

BNNK Tanjabtim Pantau Peredaran Obat Batuk Sachet

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Mulai maraknya pelajar dan pemuda yang menggunakan obat batuk sachet, yang dijual di warung-warung dan digunakan untuk mabuk-mabukan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pun mulai memantau peredaran obat batuk sachet. Sasarannya adalah pelajar dan pemuda yang membeli obat batuk sachet dalam jumlah banyak. Kepala BNNK Tanjabtim, AKBP. Cecep Subaryat mengatakan, kekhawatiran ini langsung dirasakan bupati, sehingga pihaknya langsung merespon permintaan bupati.

“Selain Narkoba kami juga menyoroti maraknya anak-anak dan remaja yang mengkonsumsi obat batuk cair sachet untuk teler,” kata Cecep. Rabu (12/10) kemarin.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Meski tidak tergolong Narkoba, penggunaan yang berlebihan juga berdampak layaknya dampak Narkoba. Dan bila dibiarkan, dikhawatirkan anak-anak dan remaja itu kelak sangat rentan menjadi pengguna Narkoba.

“Pak bupati minta kami untuk merumuskan strategi menangani persoalan ini. Salah satu poin yang direkomendasikan adalah kemungkinan untuk mengawasi penjualan obat batuk sachet cair di warung-warung dan apotek,” tegasnya.

Selain itu, bupati juga membuat kebijakan agar 17 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di 11 kecamatan dapat berfungsi sebagai sarana penerima laporan pemakai dan pengguna Narkoba. Nantinya, setiap pemakai dan pengguna narkoba tidak perlu lagi langsung ke BNNK Tanjabtim, melainkan cukup melapor ke Puskesmas atau Pustu yang ada di lingkungan masing-masing.

“Nanti petugas Puskesmas atau Pustu yang meneruskan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti ke kami. Kami akan melihat dan memformulasikan perawatan yang akan dilakukan terhadap pelapor. Jika si pelapor didiagnosis sebagai pengguna berat, maka akan dilakukan rehabilitasi komprehensif di Lido, Jawa Barat atau Batam, Kepulauan Riau,” paparnya.

Sementara itu, Kakan Litbangda Tanjabtim, Ahmad Suwandi mengharapkan agar rekomendasi kajian yang dilaksanakan oleh para peneliti soal Narkoba itu bisa betul-betul tajam dan komprehensif serta mudah dioperasionalkan.

“Karena itu pendekatan inovatif penting dilakukan, agar strategi yang dihasilkan bisa efektif,” ujar Suwandi.

Dicontohkannya, pendekatan budaya dan kultural yang menjadi salah satu fokus penelitian ini. Bisa jadi kebijakan memanfaatkan Puskesmas dan Pustu yang ada sebagaimana kebijakan bupati tersebut dapat dikembangkan atau disinergikan dengan penguatan peran lembaga adat atau ketua lingkungan setiap wilayah.

“Kami ingin ada inovasi baru. Pendekatan baru agar peredaran Narkoba betul-betul bisa kita tekan,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan Bendung Batang Asai Menunggu Pembayaran Lahan

Next Post

Ketua DPRD Merangin Kecewa Terhadap Pemkabnya

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In