• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BH, Penabrak Anggota Polisi Segera Disidang

Pelaku penabrak Bripda Tri Pamungkas yang sedang berjaga di kawasna Dok II Jayapura, diserahkan ke jaksa untuk diproses lebih jauh.

BH, Penabrak Anggota Polisi Segera Disidang

2 Agustus 2020
in HEADLINE

JAYAPURA, AP – Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka BH, 43 tahun, yang merupakan pelaku yang menabrak anggota Polri yang sedang bertugas ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Penyerahan tersangka itu dilakukan setelah BAP dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut hingga di pengadilan,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana, Minggu 2 Agustus 2020.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Diakui, penyerahan tersangka sudah dilakukan Kamis (30/7) setelah BAP nya dinyatakan lengkap atau P 21 dan tersangka dikenakan pasal 311 ayat (1), (2), (3), (4) dan 312 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

Insiden yang terjadi 1 Juni lalu berawal saat tersangka yang dalam keadaan mabuk mengemudikan kendaraannya dengan kencang saat melintas di kawasan Dok II yang saat itu sedang dilakukan pemblokiran terkait pembatasan jam aktifitas di era pandemi COVID-19.

Akibat dalam kondisi mabuk, tersangka yang mengemudikan kendaraan jenis avansa dengan nomor polisi PA 1803 QA menabrak Bripda Tri Indra Pamungkas, anggota Polda Papua yang sedang berjaga hingga mengalami luka serius, kata AKP Viky.

Kepala Rumkit Bhayangkara Jayapura AKBP dr. Andi secara terpisah mengakui, akibat ditabrak saat menjalan tugas, Bripda Tri Pamungkas sempat dirawat sekitar sebulan dan saat ini kondisinya berangsur membaik.

“Memang benar korban sudah membaik dan melakukan rawat jalan untuk memulihkan kondisinya,”kata AKBP dr. Andi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bulan Depan, Pemkab Tanjabtim Perbolehkan Siswa Tatap Muka

Next Post

Mendagri Terkonfirmasi Positif Corona

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In