• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinkes Kerinci Kesal Hasil Rapid Test Tak Kunjung Dilapor KPU

Ilustrasi

1 ASN Pemprov Jambi Positif dan 3 Reaktif, Disbudpar Bisa jadi Klaster Perkantoran

3 Agustus 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Kasus positif corona di Jambi sebanyak 169 kasus, satu di antaranya adalah pegawai di lingkup Pemprov Jambi, yang kemungkinan ini masuk menjadi klaster baru Pemprov Jambi.

“Pasien nomor 151 inisial SS yang diumumkan 29 Juli kemarin. Setelah kita lacak ternyata ASN Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Johansyah, Senin 3 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Klaster penyakit atau klaster infeksi adalah satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama, yang terjadi dalam area dan waktu yang sama. Klaster yang dimaksud adalah kelompok kasus yang terhubung dengan kasus 1,2, 3, dan 4.

Hari ini, kata Johansyah, puluhan ASN langsung dilakukan rapid test. Selain di dinas itu, rapid test dilakukan di dinas PUPR Provinsi Jambi sebanyak  81  orang  dan  hasilnya non reaktif.

“Pada  Dinas  Kebudayaan  dan Pariwisata  dilakukan  Rapid  Test  sebanyak  72 orang,  sebagai  tindak  lanjut  ditemukannya  pasien  terkonfirmasi  di  Instansi tersebut dengan hasil 3 orang yang reaktif. Ketiga orang yang reaktif ini akan segera  diambil  swabnya,  dan  mereka  telah  melakukan  isolasimandiri  di rumah,” kata Johansyah.

Kata Johansyah, Pj Sekda Sudirman selaku Wakil Gugus Tugas sudah memerintahkan kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk membuat jadwal hari kerja bergantian atau shift kerja bagi ASN dan PTT.

“Perjalanan dinas dapat dilakukan dengan melihat urgensinya,” kata Johansyah.

Untuk diketahui, bila ini diumumkan pemerintah pusat dan dinyatakan positif, ini dapat disebut sebagai klaster baru. Yakni klaster perkantoran Pemprov Jambi. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Kepemilikan Lahan Tantangan Berat Bagi Petani

Next Post

Bakal Calon Jalur Perseorangan jadi DPO

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In