• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinkes Kerinci Kesal Hasil Rapid Test Tak Kunjung Dilapor KPU

Ilustrasi

1 ASN Pemprov Jambi Positif dan 3 Reaktif, Disbudpar Bisa jadi Klaster Perkantoran

3 Agustus 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Kasus positif corona di Jambi sebanyak 169 kasus, satu di antaranya adalah pegawai di lingkup Pemprov Jambi, yang kemungkinan ini masuk menjadi klaster baru Pemprov Jambi.

“Pasien nomor 151 inisial SS yang diumumkan 29 Juli kemarin. Setelah kita lacak ternyata ASN Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Johansyah, Senin 3 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Klaster penyakit atau klaster infeksi adalah satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama, yang terjadi dalam area dan waktu yang sama. Klaster yang dimaksud adalah kelompok kasus yang terhubung dengan kasus 1,2, 3, dan 4.

Hari ini, kata Johansyah, puluhan ASN langsung dilakukan rapid test. Selain di dinas itu, rapid test dilakukan di dinas PUPR Provinsi Jambi sebanyak  81  orang  dan  hasilnya non reaktif.

“Pada  Dinas  Kebudayaan  dan Pariwisata  dilakukan  Rapid  Test  sebanyak  72 orang,  sebagai  tindak  lanjut  ditemukannya  pasien  terkonfirmasi  di  Instansi tersebut dengan hasil 3 orang yang reaktif. Ketiga orang yang reaktif ini akan segera  diambil  swabnya,  dan  mereka  telah  melakukan  isolasimandiri  di rumah,” kata Johansyah.

Kata Johansyah, Pj Sekda Sudirman selaku Wakil Gugus Tugas sudah memerintahkan kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk membuat jadwal hari kerja bergantian atau shift kerja bagi ASN dan PTT.

“Perjalanan dinas dapat dilakukan dengan melihat urgensinya,” kata Johansyah.

Untuk diketahui, bila ini diumumkan pemerintah pusat dan dinyatakan positif, ini dapat disebut sebagai klaster baru. Yakni klaster perkantoran Pemprov Jambi. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Kepemilikan Lahan Tantangan Berat Bagi Petani

Next Post

Bakal Calon Jalur Perseorangan jadi DPO

Related Posts

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In