• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

Subhi

Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

1 Juli 2021
in HEADLINE

JAMBI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi pada Kamis sore (1/7/2021), menjemput paksa mantan Kepala Badan di Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Subhi.

Jaksa menjemput paksa karena Subhi selalu mangkir ketika diperiksa.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Anak buah Wali Kota Jambi Syarif Fasha itu ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada tahun 2017 hingga 2019. Nilai diperoleh Subhi ditaksir mencapai Rp1,2 miliar lebih.

“Sudah lakukan upaya penangkapan dari tim penyidik dengan mendatangi rumah tersangka S, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penangkapan itu karena tersangka selalu mangkir saat diperiksa,” kata Kasi Intel Kejari Jambi Rusydi Sastrawan.

Dia mengatakan Subhi sudah tiga kali mangkir. Subhi tak pernah muncul saat diminta datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak pegawai di BPPRD Kota Jambi.

“Menurut anaknya yang ada di rumah, dari tadi pagi yang bersangkutan tidak berada di rumah,” ujar Rusydi.

Sebelumnya, Kejari Jambi telah melakukan penggeledahan terhadap kantor BPPRD Kota Jambi pada Selasa (29/6). Dari hasil penggeledahan, jaksa menyita beberapa dokumen terkait dugaan korupsi itu.

Tim dari kejaksaan juga menyita uang Rp 212 juta yang diduga terkait kasus pemotongan insentif pajak pegawai BPPRD Kota Jambi sejak 2017 hingga 2019.

“Uang tersebut merupakan uang tersangka S (Subhi) yang beberapa waktu lalu mengembalikan kepada para PNS,” kata Rusydi.

Subhi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Jambi saat ia menjabat kepala badan di BPPRD Kota Jambi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Subhi diisi oleh pelaksana tugas, yakni Doni Triadi.

“Beliau saat ini memang telah mengundurkan diri sebagai Kepala BPPRD, dengan alasan ingin fokus menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh beliau saat ini,” ujar juru bicara Pemkot Jambi, Erwandi. (dtk/ij)

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Pendidikan Sebut Banyak Siswa Nikah Duluan Imbas Belajar Daring

Next Post

Ratusan Ribu Benur Pakai Mobil Mewah Digagalkan Polda Jambi

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In