• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

Subhi

Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

1 Juli 2021
in HEADLINE

JAMBI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi pada Kamis sore (1/7/2021), menjemput paksa mantan Kepala Badan di Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Subhi.

Jaksa menjemput paksa karena Subhi selalu mangkir ketika diperiksa.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Anak buah Wali Kota Jambi Syarif Fasha itu ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada tahun 2017 hingga 2019. Nilai diperoleh Subhi ditaksir mencapai Rp1,2 miliar lebih.

“Sudah lakukan upaya penangkapan dari tim penyidik dengan mendatangi rumah tersangka S, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penangkapan itu karena tersangka selalu mangkir saat diperiksa,” kata Kasi Intel Kejari Jambi Rusydi Sastrawan.

Dia mengatakan Subhi sudah tiga kali mangkir. Subhi tak pernah muncul saat diminta datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak pegawai di BPPRD Kota Jambi.

“Menurut anaknya yang ada di rumah, dari tadi pagi yang bersangkutan tidak berada di rumah,” ujar Rusydi.

Sebelumnya, Kejari Jambi telah melakukan penggeledahan terhadap kantor BPPRD Kota Jambi pada Selasa (29/6). Dari hasil penggeledahan, jaksa menyita beberapa dokumen terkait dugaan korupsi itu.

Tim dari kejaksaan juga menyita uang Rp 212 juta yang diduga terkait kasus pemotongan insentif pajak pegawai BPPRD Kota Jambi sejak 2017 hingga 2019.

“Uang tersebut merupakan uang tersangka S (Subhi) yang beberapa waktu lalu mengembalikan kepada para PNS,” kata Rusydi.

Subhi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Jambi saat ia menjabat kepala badan di BPPRD Kota Jambi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Subhi diisi oleh pelaksana tugas, yakni Doni Triadi.

“Beliau saat ini memang telah mengundurkan diri sebagai Kepala BPPRD, dengan alasan ingin fokus menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh beliau saat ini,” ujar juru bicara Pemkot Jambi, Erwandi. (dtk/ij)

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Pendidikan Sebut Banyak Siswa Nikah Duluan Imbas Belajar Daring

Next Post

Ratusan Ribu Benur Pakai Mobil Mewah Digagalkan Polda Jambi

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In