• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

Subhi

Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

1 Juli 2021
in HEADLINE

JAMBI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi pada Kamis sore (1/7/2021), menjemput paksa mantan Kepala Badan di Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Subhi.

Jaksa menjemput paksa karena Subhi selalu mangkir ketika diperiksa.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Anak buah Wali Kota Jambi Syarif Fasha itu ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada tahun 2017 hingga 2019. Nilai diperoleh Subhi ditaksir mencapai Rp1,2 miliar lebih.

“Sudah lakukan upaya penangkapan dari tim penyidik dengan mendatangi rumah tersangka S, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penangkapan itu karena tersangka selalu mangkir saat diperiksa,” kata Kasi Intel Kejari Jambi Rusydi Sastrawan.

Dia mengatakan Subhi sudah tiga kali mangkir. Subhi tak pernah muncul saat diminta datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak pegawai di BPPRD Kota Jambi.

“Menurut anaknya yang ada di rumah, dari tadi pagi yang bersangkutan tidak berada di rumah,” ujar Rusydi.

Sebelumnya, Kejari Jambi telah melakukan penggeledahan terhadap kantor BPPRD Kota Jambi pada Selasa (29/6). Dari hasil penggeledahan, jaksa menyita beberapa dokumen terkait dugaan korupsi itu.

Tim dari kejaksaan juga menyita uang Rp 212 juta yang diduga terkait kasus pemotongan insentif pajak pegawai BPPRD Kota Jambi sejak 2017 hingga 2019.

“Uang tersebut merupakan uang tersangka S (Subhi) yang beberapa waktu lalu mengembalikan kepada para PNS,” kata Rusydi.

Subhi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Jambi saat ia menjabat kepala badan di BPPRD Kota Jambi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Subhi diisi oleh pelaksana tugas, yakni Doni Triadi.

“Beliau saat ini memang telah mengundurkan diri sebagai Kepala BPPRD, dengan alasan ingin fokus menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh beliau saat ini,” ujar juru bicara Pemkot Jambi, Erwandi. (dtk/ij)

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Pendidikan Sebut Banyak Siswa Nikah Duluan Imbas Belajar Daring

Next Post

Ratusan Ribu Benur Pakai Mobil Mewah Digagalkan Polda Jambi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In