• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Surat Polda Jambi: Proyek Rp2 Miliar Milik Ritas Harus Dibongkar

Potongan besi sisa bongkaran proyek. (Inj)

Surat Polda Jambi: Proyek Rp2 Miliar Milik Ritas Harus Dibongkar

16 Januari 2022
in HEADLINE

JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi membongkar bangunan senilai Rp2 miliar fasilitas pedagang kuliner di pinggiran Sungai Batanghari, dekat Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi.

Bangunan dengan kerangka besi itu posisinya di seberang jalan, depan rumah dinas Wakil Kepala Polda Jambi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Proyek itu juga baru selesai akhir Desember 2021 lalu. Pada pekan pertama Januari 2022, proyek itu dibongkar sesuai permintaan pihak kepolisian.

Humas PUPR Provinsi Jambi, Ivan mengatakan Polda Jambi meminta bangunan itu dibongkar, karena area tersebut harus steril.

“Karena rumah dinas itu masuk di area ring I. Area tersebut harus clear. Jadi, kepentingannya untuk keamanan, sehingga minta untuk digeser. Ada suratnya dari Polda Jambi,” tuturnya, belum lama ini.

Ia mengatakan bangunan tersebut sebenarnya untuk para pedagang kuliner. Namun, harus dibongkar demi keamanan.

“Maksud kita untuk fasilitas pedagang. Jadi, semacam tempat kuliner. Cuman dari Polda Jambi meminta untuk digeser. Nah digeser itu, belum tahu di mana. Saat ini beres-beres dahulu,” ungkapnya.

Walaupun bangunan itu dibongkar, bangunan untuk pedagang tepat di sebelahnya masih bisa berdiri. Polda Jambi, kata Ivan, sepertinya tidak meminta pembongkaran bangunan yang sudah lama berdiri itu.

“Tidak kayaknya. Bangunan tadi (yang sudah dibongkar) kayaknya memang pas di depan rumah dinas itu,” kata Ivan.

Pproyek tersebut dikerjakan oleh CV Dwi Putri. Pagu anggaran senilai Rp 2.048.200.000,00 (dua miliar lebih) dan penawaran senilai Rp 1.818.751.988,81 menggunakan APBDP Provinsi Jambi tahun 2021.

CV Dwi Putra yang beralamat di Komplek Beliung, Kotabaru, Kota Jambi ini dimiliki oleh kontrkator Ritas Mairiyanto.

Ritas membenarkan pembongkaran proyek itu. Namun menurut dia, pembongkaran itu atas perintah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi sebagai pemilik proyek.

“Pekerjaan itu telah selesai 100 persen saya kerjakan. Namun setelah selesai dikerjakan, diperintakan untuk dibongkar melalui Dinas PU Provinsi Jambi. Pembongkaran itu tidak ada kaitan dengan saya (bukan karena wanprestasi,red),” kata Ritas dikutip dari Inilah Jambi.

Dikatakan Ritas, pembongkaran itu katanya atas perintah Wakapolda Jambi yang disampaikan melalui surat ke Dinas PU dengan alasan keamanan personil polisi.

“Lah selesai disuruh dibongkar oleh Wakapolda Jambi dengan alasan keamanan personil polisi. Disampaikan melalui surat. Suratnya ada dengan Kepala Dinas PU,” ucap Ritas.

Dia menyayangkan adanya pembongkaran itu, sebab bangunan dua lantai rangka besi itu diperuntukkan bagi para pedagang kecil berjualan disana.

“Iyo. Kacau nian. Padahal untuk pedagang jualan,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Setop Sementara Penerbangan Umrah

Next Post

Tan Paulin Bantah Disebut Ratu Batu Bara

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In