• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerja Sama PT. PSJ Temui Kata Sepakat

Kerja Sama PT. PSJ Temui Kata Sepakat

1 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah melakukan pertemuan antara perusahaan PT. Produk Sawitindo Jambi (PSJ) dengan pihak FSB Hukatan SBSI tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di ruang sekretariat UKS Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Senin (01/11) melalui musyawarah mufakat telah menghasilkan beberapa kesepakatan.

Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Tanjabbar, Safriwan SE menjelaskan antara kedua pihak telah sepakat untuk melaksanakan perundingan PKB secara internal sesuai perayuran dan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“PK FSB Hukatan PT. PSJ akan menyerahkan draf PKB kepada perusahaan untuk dipelajari  pada 1 November 2016, begitupun sebaliknya pada tanggal 5 Desember 2016 ,” ujarnya.

Dikatakan Safriawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengkaji beberapa usulan yang di ajukan kedua belah pihak sesuai dengan peraturan dan ketentuan.

“Begitupun juga dati perusahaan akan mengkaji dan mempelajari usulan tersebut yang bersifat normatif dan disampaikan ke PK FSB dan Pemkab,” bebernya.

Pemkab Tanjabbar meminta agar segala sesuatu hal yang normatif dan telah diatur dam undang-undang ketenagakerjaan yangb harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Hadir pada pertemuan tersebut, Asisten II Setda, Kadis Sosnakertrans, Camat Tungkal Ulu dan Batang Asam, Kabag Opsvdan Kasat Sabhara Polres Tanjab Barat, serta beberapanperwakilan dari perusahaan dan KSBSI dan DPC Hukatan.

Untuk dibketahui, hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi demontrasi yang gelar KSBSI dan PK FSB Hukatan PT. PSJ di Kantor Bupati Tanjabbar belum lama ini (25/10) lalu. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Next Post

Proyek Jalan Dasal Rp 26 Miliar Diragukan Tuntas

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In