• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Haris Sampaikan 7 Usulan Proyek Strategis Jambi

Bang Al Haris Gak Main-main! Demi Petani Sawit, Perintahkan Bupati dan Wali Kota

16 Agustus 2022
in HEADLINE

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat tentang pembentukan satuan tugas pengawalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.

Surat yang ditandatanganinya pada hari ini Selasa 16 Agustus 2022 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah menyebutkan, surat tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tentang pengawalan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun tanggal 9 Juni 2022.

“Serta hasil rapat penetapan TBS yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 4 Agustus lalu,” ujar Johansyah.

Ia berkata, ada empat poin arahan Al Haris dalam surat tersebut ke para bupati/wali kota. Pertama, dalam rangka pengawalan, diminta membentuk Satuan Tugas Pemantauan Harga Pembeli TBS produksi pekebun.

“Satgas tersebut memiliki fungsi mengawal harga pembeli TBS. Memonitoring dan pengawasan terhadap percepatan penyerapan atau pembelian TBS pekebun oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” ucap mantan Kabiro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi itu.

Kemudian memonitoring dan pengawasan terhadap Peraturan Gubernur Jambi Nomor 36 tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2018. Dan, melaksanakan pembinaan perizinan berusaha perusahaan perkebunan yang memiliki PKS.

Kedua, mempercepat pembentukan/penguatan kelembagaan pekebun dan fasilitas kemitraan atau kerjasama kelembagaan pekebun dengan PKS sesuai Pergub Jambi di atas.

Ketiga, mendorong percepatan ekspor CPO yang bertujuan untuk pencapaian harga TBS produksi pekebun di atas Rp3 ribu per kilogram sesuai dengan SE Menteri Pertanian Nomor 112/KB.120/M/6/2022.

Keempat, untuk menjaga agar perusahaan sawit tidak menetapkan harga TBS pekebun secara sepihak atau diluar harga beli yang ditetapkan oleh Tim Penetapan harga TBS Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tangkap Bandar Judi Online 303 dan Judi Non Online

Next Post

Bupati Romi Kukuhkan Paskibraka Tanjab Timur

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In