• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Haris Sampaikan 7 Usulan Proyek Strategis Jambi

Bang Al Haris Gak Main-main! Demi Petani Sawit, Perintahkan Bupati dan Wali Kota

16 Agustus 2022
in HEADLINE

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat tentang pembentukan satuan tugas pengawalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.

Surat yang ditandatanganinya pada hari ini Selasa 16 Agustus 2022 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah menyebutkan, surat tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tentang pengawalan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun tanggal 9 Juni 2022.

“Serta hasil rapat penetapan TBS yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 4 Agustus lalu,” ujar Johansyah.

Ia berkata, ada empat poin arahan Al Haris dalam surat tersebut ke para bupati/wali kota. Pertama, dalam rangka pengawalan, diminta membentuk Satuan Tugas Pemantauan Harga Pembeli TBS produksi pekebun.

“Satgas tersebut memiliki fungsi mengawal harga pembeli TBS. Memonitoring dan pengawasan terhadap percepatan penyerapan atau pembelian TBS pekebun oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” ucap mantan Kabiro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi itu.

Kemudian memonitoring dan pengawasan terhadap Peraturan Gubernur Jambi Nomor 36 tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2018. Dan, melaksanakan pembinaan perizinan berusaha perusahaan perkebunan yang memiliki PKS.

Kedua, mempercepat pembentukan/penguatan kelembagaan pekebun dan fasilitas kemitraan atau kerjasama kelembagaan pekebun dengan PKS sesuai Pergub Jambi di atas.

Ketiga, mendorong percepatan ekspor CPO yang bertujuan untuk pencapaian harga TBS produksi pekebun di atas Rp3 ribu per kilogram sesuai dengan SE Menteri Pertanian Nomor 112/KB.120/M/6/2022.

Keempat, untuk menjaga agar perusahaan sawit tidak menetapkan harga TBS pekebun secara sepihak atau diluar harga beli yang ditetapkan oleh Tim Penetapan harga TBS Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tangkap Bandar Judi Online 303 dan Judi Non Online

Next Post

Bupati Romi Kukuhkan Paskibraka Tanjab Timur

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In