• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Segini Dana Fantastis ‘Titipan’ DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

Segini Dana Fantastis ‘Titipan’ DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

30 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Ketok palu persetujuan APBD Provinsi Jambi 2023 berlangsung pada hari ini, Rabu, 30 November 2022.

Semula, ketok palu yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi itu dijadwalkan pada Senin lalu.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Pemerhati Pembangunan Provinsi Jambi, Aidil Putra, mengaku geram saat mengetahui adanya dana fantastis Rp67 miliaran yang dititipkan Badan Anggaran ke Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Yang tidak pernah ada sebelumnya dalam pembahasan KUA PPAS dan di luar dari dana pokir.

Lembaran diterima AKSIPOST, belasan anggota Dewan menyelipkan.

Per anggota sampai sepuluh kegiatan Rp150 juta-Rp200 juta, bahkan ada lima kegiatan mencapai Rp7 miliar, dan tiga kegiatan Rp6,6 miliar.

“Kuat dugaan kita bahwa ini adalah dana untuk persiapan tahun politik anggota DPRD tahun 2023,” kata Aidil.

Seharusnya, menurut Aidil, dana ini dibahas terlebih dulu di komisi lalu berlanjut di Rapat Banggar.

“Kita mengetahui masing-masing komisi memang ada keterwakilannya di banggar, tetapi kan tidak normatif jika semua komisi itu tidak mengetahui adanya dana dengan besaran luar biasa tersebut,” ucap Aidil. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Manfaat Daun Sungkai sebagai Peningkatan Sistem Imun Tubuh

Next Post

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In