• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Protes Bupati Tanjab Barat Kena ‘Skakmat’ Gubernur Jambi Diingatkan soal Tapal Batas dan RTRW

Al Haris

Protes Bupati Tanjab Barat Kena ‘Skakmat’ Gubernur Jambi Diingatkan soal Tapal Batas dan RTRW

12 Mei 2023
in HEADLINE

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menanggapi protes Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat soal Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi yang belum lama ini disahkan DPRD Provinsi Jambi.

Al Haris menegaskan, Perda RTRW tersebut dan tapal batas merupakan dua produk yang berbeda.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Tapal batas dikeluarkan oleh Pemendagri. Dasarnya adalah kesepakatan Bupati Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

“Zaman Pj Gubernur Jambi Nur Cahya kemarin sudah ada kesepakatan antara Bupati Tanjab Barat dan Tanjab Timur, itu buktinya ada,” ujar Al Haris, Kamis, 11 Mei 2023.

Sedangkan RTRW merupakan produk Perda yang dibikin daerah masing-masing.

“Kalau RTRW Pemprov itu adalah DPRD Provinsi Jambi dan pemerintah. Kalau RTRW kabupaten/kota adalah bupati dan DPRD-nya yang bikin, nah terpisah dia,” jelasnya.

Menurut Al Haris, tapal batas bisa saja berubah. Misalkan Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan, jika sudah ada Permendagri-nya, bisa saja berubah ketika ada oknum yang memindahkan atau adanya aktivitas bangunan.

“RTRW silahkan disepakati oleh internal Tanjab Barat, karena itu murni produk perda. Boleh jadi ketika suatu daerah belum clear tapal batasnya tapi RTRW clear, gak masalah dan boleh saja. Ini perlu saya luruskan ke masyarakat bahwa ini merupakan dua produk berbeda, satu produk Permendagri tentang tapal batas, satu produk perda tentang RTRW, ” ujar Al Haris.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman juga menegaskan, dalam proses pembahasan Rancangan Perda RTRW tersebut panitia khusus yang dibentuk telah mengundang pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk memberikan masukan dan saran.

Sayangnya, mengapa Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat tidak menyatakan pandangannya.

“Padahal pada saat rapat beberapa kali, Pemkab Tanjab Barat diundang untuk rapat dengan Pansus RTRW. Jika terjadi keberatan harusnya disampaikan. Faktanya hal ini tidak dipertanyakan. Sebenarnya yang kecewa masyarakat kepada Bupatinya sendiri karena menandatangani kesepakatan pembagian sumur migas tanpa persetujuan DPRD Tanjab Barat” tegasnya.

Rendra menegaskan, berdasarkan lampiran Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/ BAD 1/JAMBI/V/2021 bahwa beberapa poin tersebut salah satunya tidak membahas batas wilayah.

“Perda RTRW tidak membahas batas wilayah tapi membahas peruntukan wilayah. Sementara batas wilayah itu diputuskan Permendagri. Jadi, Pemprov tidak bisa memutuskan batas wilayah tersebut, ” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. (Dani/Satria)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Muaro Jambi Gelar Rakoorlak, Bachyuni Deliansyah Minta..

Next Post

5 Bulan Berlalu, Al Haris Ungkap Rasa Rindu ke Almarhumah Hj. Zuriah, Mengingatkan Kita Semua Betapa Mulianya Sosok Ibu

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In