• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C di Tanjabtim Kian Merajalela

Galian C di Tanjabtim Kian Merajalela

15 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Setelah Kabupaten Tanjung Jambung Timur (Tanjabtim) tidak lagi memliki wewenang untuk mengatur galian C, pertumbuhan galian C di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung makin merajalela. Meskipun keberadaan galian C yang beraktivitas telah ditegur Satpol PP, namun tidak membuat usaha itu tutup. Celakanya lagi, galian C tersebut diketahui tidak memiliki izin, seperti galian C yang berada di perbatasan Kelurahan Nibung Putih dan Kelurahan Rano, yang merupakan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim.

Bukan hanya beraktivtas di siang hari, tetapi aktivitas juga dilaksanakan hingga malam hari. Hebatnya lagi, mobil pengangkut galian C tersebut melintas melalui jalan komplek perkantoran bupati, Bukit Menderang Muarasabak.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Kepala Kantor Pol PP Tanjabtim, Mustafa mengatakan, penghentian aktivitas galiab C sudah menjadi kewenangan Provinsi Jambi. Namun kabupaten tetap berusaha menegur pihak pengusaha galian C yang ada. Apalagi, galian C tersebut tidak memiliki izin.

“Kita sudah tegur, saat kita tegur aktivitas mereka berhenti, tapi seminggu atau minggu kemudian mereka beraktivitas lagi,” ungkapnya.

Mustafa menjelaskan, aktivitas galian C juga ada yang beroperasi pada malam hari. Makanya, pihaknya juga terus memonitor aktivitas galian C tersebut dan melakukan teguran baik secara lisan maupun surat. Tapi, memang para pengusaha memandel dan terus menjalankan aktivitasnya meski sudah dihentikan.

Menurut Mustafa, tidak diindahkannya teguran yang meraka lakulan karena pengusaha mengetahui jika kewenangan galian C itu sudah menjadi kewenangan provinsi. Sehingga, pengusaha memanfaatkan cela tersebut. Apalagi, pengawasan dari provinsi beli maksimal.

“Yang dirugikan tentu daerah, PAD tidak ada. Dan yang jelas itu tidak elok dilihat, karena aktivitasnya tidak jauh dari perkantoran,” jelasnya.

Sementara itu, pemerhati Lingkungan dan Kebijakan Publik Tanjabtim, Ari Suryanto, meminta agar ada tindakan konkrit dari Satpol PP. Apalagi mobil pengangkut galian C itu kerap melintas di jalan komplek perkantoran.

“Harus ada tindakan, jangan dibiarkan, jalan-jalan kita juga banyak yang rusak karena aktivitas itu,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

Next Post

Gaji Honorer Sarolangun Bakal Naik 10 Persen

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In