• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Krisis Keuangan Membuat Insentif Da’i Dipangkas

Krisis Keuangan Membuat Insentif Da’i Dipangkas

23 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Nasib para da’i di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), sungguh malang. Bukannya mendapat honor besar, namun justru honor yang biasa setiap bulan diterima dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerha (APBD) dipangkas sebesar 15 persen.

Dari data yang dihimpun, para da’i desa ini sebelumnya mendapatkan insensif Rp 1 juta perbulan, namun sejak tahun 2016 ini, dipangkas 15 persen, dan total yang diterima Rp 850 ribu perbulan belum potong pajak.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Pembayaran honor da’i Desa tetap masuk dalam alokasi anggaran daerah selama tahun 2016 namun semula perbulan senilai Rp 1 juta, untuk tahun ini dikurangi sehingga hanya dibayar Rp 850 perbulannya akibat devisit keuangan daerah,” ujar Kabag AKRK Setda Tanjabbar, Drs. H. Arif MM, Rabu (23/11).

Dikatakannya, Pembayaran honor 134 Dai Desa tetap dibayar dengan cara bertahap namun lebih rendah dari pada standar pembayaran honor Dai tahun lalu hal ini disebabkan penyesuaikan kondisi keuangan daerah yang mengalami devisit.

“Sudah dua kali tahapan pembayaran dilakukan dan realisasi pembayaran tahapan ketiga akan dilakukan bulan Desember yaitu untuk bulan September-Desember sebesar Rp 850 ribu perbulan dengan dipotong Pajak Penghasilan (PPH) 21 sebesar 5 persen,” katanya.

Penyesuaian kondisi anggaran daerah dikatakan salah seorang da’i, Abidin. Menurutnya, pembayaran honor da’i desa terpaksa diturunkan selama 2016 ini, namun usulan peningkatan alokasi anggaran 2017 terhadap honor Dai Desa tetap mendapat prioritas perhatian pihaknya.

“Sudah kita ajukan untuk tahun depan,” tuturnya. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Tebing Tinggi Keluhkan Gas Langka

Next Post

Dampak Banjir Membuat Harga "Simerah" Melejit

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In