• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penambang Minyak Ilegal di Sarolangun Memilih Bertahan

Penambang Minyak Ilegal di Sarolangun Memilih Bertahan

3 Desember 2016
in HEADLINE

SAROLANGUN – Tim terpadu terdiri dari Pemkab Sarolangun, SKK Migas dan Forkapimda Sarolangun akan menutup 75 sumur minya illegal di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh.

Sebelum ditutup, tim memberikan batas waktu (deadline) hingga 7 Desember 2016 untuk penambang berkemas meninggalkan lokasi.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Namun, memasuki hari kedua setelah sosialiasi penutupan dilakukan oleh tim terpadu, para penambang belum ada yang terlihat meninggalkan lokasi.

Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali mengatakan, saat mereka menemui para penambang di lokasi, para pekerja berjanji secepatnya akan meninggalakan lokasi.

“Mereka berjanji segera meninggalkan lokasi. Tapi hingga kemarin belum ada yang keluar,” sebut Sekda.

Memang masih ada waktu bagi ratusan pekerja tambang minyak illegal untuk berkemas meninggalkan lokasi. Itu diberikan, karena melihat banyak alat para penambang di lokasi penambangan.

Sekda menegaskan, jika para penambang belum juga meninggalkan lokasi hingga batas waktu yang ditentukan. Maka penindakan secara hukum terpaksa dilakukan.

Sekda mengatakan, kegiatan pengerukkan sumur minyak illegal harus dihentikan karena aktivitas itu tidak dibenarkan.

ShareTweetSend
Previous Post

Ditinggal Beli Gas, Rumah Dibobol Pencuri

Next Post

Debit Sungai Batanghari Menyusut

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In