• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Material Proyek di Polisikan

Pencuri Material Proyek di Polisikan

5 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pencurian material proyek warga kecamatan senyerang di laporkan ke polisi. Pasalnya, material proyek berupa batu sebanyak 2 mobil raib dari lokasi tumpukan material di parit 3 Desa sungai Landak kecamatan Senyerang.

Kesal dengan ulah pencuri, sub kontraktor Marhat buat laporan ke polisi wilayah Pengabuan. Karena material proyek berupa batu miliknya sebanyak 2 mobil yang diperkirakan kurang lebih 10 kubik raib di gondol maling.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Hal itu dikatakan Marhat saat di komfirmasi awak media. Dia membenarkan jika sudah membuat laporan polisi ke mapolsek Pengabuan. Selain itu juga dirinya sudah memberikan keterangan pada pihak kepolisian terkait material miliknya yang hilang, Minggu (04/12) kemarin.

“Benar saya sudah buat laporan polisi, terkait material proyek berupa batu milik saya yang hilang di lokasi tempat penumpukan material,” katanya pada awak media.

Dijelaskannya juga, akibat pencurian tersebut dirinya tidak hanya di rugikan. Namun aktifitas pengerjaan proyek yang sedang dilaksanakannya juga terhambat,

“Dengan hilangnya material tersebut, pekerjaan dilapangan jadi terganggu, sementara kita di kejar waktu sebagai mana aturan yang di tetapkan pemerintah,” jelasnya.

Dirinya berharap penegak hukum dapat segere menangkap pelaku pencuri material proyek supaya bisa di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,

“Kita berharap pelaku baik per orangan atau pun kelompok segera tertangkap, supaya hal serupa tidak terulang lagi, “harapnya.

Ditannya kapan korban melaporkan hal tersebut ke mapolsek pengabuan, sejauh ini bagaimana tindak lanjut laporan tersebut,

“Kurang lebih 2 minggu yang lalu kita buat laporan polisi, dan saat ini sedang berproses, untuk lebih jelas bisa tanya langsung ke mapolsek pengabuan, “tegasnya.

Terpisah Kapolsek Pengabuan Lumriyan Hayudi Putra, SIK membenarkan jika ada laporan terkait pencurian material proyek berupa batu oleh korban Marhat ke mapolsek Pengabuan.

“Saat ini pihaknya sudah memanggil 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk sopir mobil yang membawa material tersebut, “katanya.

Menurutnya juga, pihaknya masih mendalami para saksi untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kita masih mendalami para saksi, terutama saksi (MN) yang keterangannya masih berubah-ubah,” sebutnya.

Ia juga menerangkan, pihak mapolsek berencana dalam waktu dekat akan memanggil semua saksi untuk di pertemukan di mapolsek.

“Kita berencana akan mengkomprontir semua saksi, untuk mengetahui siapa otak pelaku pencurian material proyek, serta menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tandasnya. cha

ShareTweetSend
Previous Post

Lampu Jalan Jalur Dua Banyak Rusak

Next Post

Petani Padi Merugi Akibat Banjir

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In