• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
“Barang Haram” Senilai Rp 17 Miliyar Dimusnahkan

“Barang Haram” Senilai Rp 17 Miliyar Dimusnahkan

21 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Masih ingat hasil tangkapan sabu seberat 8,7 kg yang dicokok Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Februari 2016 lalu. Barang haram yang diamankan itu dimusnahkan jajaran Polres pada Selasa (21/03) kemarin.

Pemusnahan barang haram senilai  Rp 17 Miliar ini dipimpin Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono dan disakaikan Wabup Tanjabbar Amir Sakib, Ketua DPRD Tanjabbar, Kajari Tanjabbar, Dandim 0419 Tanjab, Airud Mabes serta sejumlah media dan perwakilan organisasi lainnya.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Kapolres Tanjabbar mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan, dan sisanya akan dijadikan sampel untuk diajukan sebagai barang bukti di di pengadilan negeri.

Sementara itu, Kajari Tanjab Barat, Pandoe Pramukartika SH menjelaskan, sesuai dengan aturan UU nomor  35 tahun 2009 pasal 91 ayat 123 diperbolehkan diambil sampel sebagai bukti persidangan.

“Sebanyak 2,80 ons akan kita jadikan sampel untuk tindak lanjut sesuai UU yang berlaku,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Selasa (21/03).

Selain mengamankan barang bukti narkoba tersebut, kepolisian juga berhasil menangkap empat pelaku satu diantaranya wanita yang ditangkap pada Senin (27/2) dengan peran masing-masing dalam menyeludupkan sabu-sabu asal Malaysia ke Jambi.

Kempat pelaku jaringan sindikat narkotika internasional itu kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat adalah Dranny Putrawira (30) dan istrinya Feri Sarahrahyan alias Fika (27) keduanya adalah warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang membawa sabu-sabu dalam paket besar yang disimpan di dalam tas ransel.

Kemudian Heri Kustanto (43) warga Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Erwin Sahrudin (34) warga Danau Sipin RT 25 Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi diduga sebagai penerima atau kurir yang akan menjemput barang haram itu dari kedua tersangka pasangan suami istri asal Batam. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Astaga! Janda Buang Bayi ke Sumur Tua

Next Post

Polisi Limpahkan Tersangka Pengoplosan Elpiji ke Jaksa

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In