• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Disperindag Tanjabtim Minta Camat Sosialisasikan Terkait Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

Disperindag Tanjabtim Minta Camat Sosialisasikan Terkait Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

29 Maret 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah Dinas Perindustrian dan perdagangan (Dinas Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan rilis dari Dinas Perindag Provinsi jambi, jumat (29/3) siang tadi, terkait ditemukan cacing pada produk ikan dalam kaleng yang terdiri dari 27 merek. Maka pihaknya meminta para Camat untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi dari merek merek tersebut.

Dalam surat himbauan dari Dinas Perindag Provinsi jambi dengan nomor : S-676/DISPERINDAG.5.1/III/2018 itupun telah banyak beredar diakun facebook dan grup WhatsApp masyarakat. Dimana disitu dibunyikan telah dilakukan pengujian yang telah dikeluarkan oleh Balan POM RI terhadap sampling dan pengujian pada tanggal 28 maret 2018 menyebutkan, bahwa dari 66 merek yang dilakukan pengujian terdapat 27 merek positif mengandung parasit cacing yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Adapun merek tersebut adalah : ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King’s fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

“Nah, tadi malam keluar rilis dari BPOM bahwa ternyata bukan hanya tiga merek saja. Rupanya ada 27 merek yang terindikasikan hal itu. Dengan keluarnya 27 merek tersebut, dan sudah ada dasar Dinas Perindag Provinsi meneruskan rilis BPOM itu ke Pemkab Tanjabtim (Dinas Perindag), akhirnya akan kami teruskan informasi ini keseluruh masyarakat melalui pimpinan masyarakat masing masing (Camat),” ungkap kepala dinas Perindag Tanjabtim, Hero suratman melalui Kabid Perdagangan Muhammad awaludin ketika dihubungi via ponselnya, kamis (29/3) siang tadi.

”Insya Allah siang ini akan kami kirim keseluruh Camat agar para Camat dapat mengimformasikan keseluruh masyarakat terkait dengan hal itu,” sambungnya.

Ia menceritakan, kalau sebelum keluar rilis ini sudah keluar dulu isu ataupun rilis dari BPOM terkait dengan tiga produk yaitu Famerjack, Hoki dan IO. Mendengar informasi itu, maka dari seminggu yang lalu pihak Disperindag Tanjabtim sudah melakukan monitoring keseluruh toko toko yang ada di Tanjung Jabung Timur.

”Dinas Perindag Tanjung Jabung Timur akan turun juga untuk menindaklanjutinya, karena memang dari 27 merek yang disebutkan itu kemungkinan besar banyak beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya merek Naraya,” pungkasnya.

Reporter : Hipni

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Orang Masyarakat Kecamatan Mendahara Digigit Anjing Liar

Next Post

Disperindag Tanjabtim Sita Produk Ikan Dalam Kaleng Merek Hoki

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In