• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

1 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri Kualatungkal melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika beserta alat yang digunakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan cara dibakar dan belender, Selasa (01/11).

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang berlangsung di halaman Kejari ini juga dihadiri perwakilan Forkompimda Asisten Pemerintahan H.R.H.R. Gatot Suwarso, SH, MM, Wakapolres Kompol Ilyan Chandra, SIP, Ketua PN Deni Hendra ST Panduko, SH, MH, Seretaris Dinkes Drs. H. Hasby Assidiqi, Dan Unit Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten M. Lubis.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Pandoe Pramoekartika, SH, kepada wartawan mengatakan, pemusnahan Barang bukti itu, terhitung akhir 2015 hingga 2016 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), sesuai Pasal 210 UU Nomor: 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Masing-masing narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu 886,159 gram dan ganja 77,859 gram dengan jumlah 35 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini juga. sekaligus untuk menyampaikan kepada publik atas proses pelaksanaan dan penanganan hukum dengan tugas pengabdian serta keseriusan kami baik dari Kejaksaan Negeri beserta Polres Tanjabbar dalam menangani perkara narkoba,” pungkasnya.

Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain seperti alat yang digunakan, seperti bong, HP, kamera CCTV, korek api dan lainnya. cha

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

AY Bertekad Bangun Pendidikan dan Kesehatan lebih Layak

Next Post

Kerja Sama PT. PSJ Temui Kata Sepakat

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In