• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

1 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri Kualatungkal melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika beserta alat yang digunakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan cara dibakar dan belender, Selasa (01/11).

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang berlangsung di halaman Kejari ini juga dihadiri perwakilan Forkompimda Asisten Pemerintahan H.R.H.R. Gatot Suwarso, SH, MM, Wakapolres Kompol Ilyan Chandra, SIP, Ketua PN Deni Hendra ST Panduko, SH, MH, Seretaris Dinkes Drs. H. Hasby Assidiqi, Dan Unit Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten M. Lubis.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Pandoe Pramoekartika, SH, kepada wartawan mengatakan, pemusnahan Barang bukti itu, terhitung akhir 2015 hingga 2016 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), sesuai Pasal 210 UU Nomor: 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Masing-masing narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu 886,159 gram dan ganja 77,859 gram dengan jumlah 35 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini juga. sekaligus untuk menyampaikan kepada publik atas proses pelaksanaan dan penanganan hukum dengan tugas pengabdian serta keseriusan kami baik dari Kejaksaan Negeri beserta Polres Tanjabbar dalam menangani perkara narkoba,” pungkasnya.

Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain seperti alat yang digunakan, seperti bong, HP, kamera CCTV, korek api dan lainnya. cha

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

AY Bertekad Bangun Pendidikan dan Kesehatan lebih Layak

Next Post

Kerja Sama PT. PSJ Temui Kata Sepakat

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In