• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait Temuan BPKP, BPKAD dan Inspektorat saling lempar

Terkait Temuan BPKP, BPKAD dan Inspektorat saling lempar

21 November 2017
in HEADLINE

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kualatungkal, AP – Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi terhadap kerugian Negara disejumlah dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Tanjabbar saling lempar tangung jawab.
Dari eterangan Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang, catatan penerimaan pengembalian kerugian negara yang menjadi hasil temuan dalam audit BPKP‎ baru sebesar Rp 3,2 miliar.
“Jumlah dari total keseluruhan temuan BPKP,masih sangat minim,” ujar Rajiun Sitohang.
Dijelaskannya, dalam upaya tindak lanjut temuan BPKP tersebut, pihak BPKAD tidak memiliki wewenang apa-apa. Namun, karena ada instruksi bupati maka BPKAad ikut membantu. Rajiun berkilah, secara kinerja, soal temuan bukan kewenangan BPKAD, tapi wewenang inspektorat.
“Untuk lebih jelasnya tanyakan saja langsung kepada ispektorat. Tolong ya bapak-bapak semua pahami. Karena bukan tupoksi kami. Kami hanya menerima setoran uang,” katanya.
Rajiun menambahkan, terkait temuan BPK, bupati sudah mengintruksikan kepada ispektorat, bahwa sebelum berakhirnya bulan Nopember 2017, harus ada tindakan atau gebrakan.
Sekda Tanjabbar Ambok Tuo menyebutkan jika tindak lanjut dari temuan BPKP sudah di serahkan ke TP4D, Kejaksaan. Berapa jumlah‎ temuan yang diserahkan ke TP4D, hanya ispektorat yang tahu.
“Karena secara teknis saya kurang paham, apalagi menghapal semua temuan-temuan tersebut.‎ Saya juga belum terima laporan berapa duit yang sudah disetor ke kasda‎,” ujar Ambok Tuo. Belum ada keterangan resmi dari pihak Ispektorat Tanjab Barat terkait temuan BPK. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Gas Langka Diduga Distribusi Dari Pangkalan tidak Tepat Sasaran

Next Post

Oknum Anggota DPRD Duduk di Kursi Pesakitan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In