• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Disperindag Tanjabtim Sita Produk Ikan Dalam Kaleng Merek Hoki

Disperindag Tanjabtim Sita Produk Ikan Dalam Kaleng Merek Hoki

29 Maret 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Pekan lalu, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan monitoring keseluruh toko dibumi sepucuk nipah serumpun nibung terkait tiga merek ikan dalam kaleng yang mengandung cacing. Alhasilnya, ditemukan salah satu merek Hoki disalah satu toko di Kelurahan Talang babat.

Karena waktu itu baru tiga merek seperti Famerjack, Hoki dan IO yang dikategorikan mengandung cacing, maka Dinas Perindag Tanjabtim hanya fokus monitoring pada merek itu saja.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Hanya ditemukan satu kaleng merek Hoki di daerah wilayah Talang Babat, karena cuma satu pihak Disperindag langsung menariknya. Seharusnya, penindakannya bukan ditarik, harusnya meminta mereka mengembalikan ke distributor dan menghentikan produk itu. Tapi karena posisinya waktu itu hanya satu. Maka Dinas Perindag langsung menarik saja untuk menjadikan sampel,” cerita Kadis Perindag Tanjabtim, Hero suratman melalui Kabid Perdagangan Muhammad awaludin ketika dihubungi via ponselnya, kamis (29/3) siang tadi.

Setelah mendapatkan rilis dari Dinas Perindag Provinsi jambi. Ternyata terdapat bukan dari tiga merek saja, melainkan 27 merek yang terindikasi mengandung cacing.

“Rupanya ada 27 merek yang terindikasikan hal itu. Dengan keluarnya 27 merek tersebut, dan sudah ada dasar Dinas Perindag Provinsi meneruskan rilis BPOM itu ke Pemkab Tanjabtim (Dinas Perindag), akhirnya akan kami diteruskan informasi ini keseluruh masyarakat melalui pimpinan masyarakat masing masing (Camat),” ujarnya.

Dihari esok, Dinas Perindag Tanjabtim akan turun untuk menindaklanjutinya, karena memang dari 27 merek yang disebutkan itu, kemungkinan besar banyak beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya merek Naraya.

“Kita akan turun langsung ketoko toko hingga kepasar kalangan, karena kemungkinan besar banyak beredar merek Naraya,” pungkasnya.

Reporter : Hipni

ShareTweetSend
Previous Post

Disperindag Tanjabtim Minta Camat Sosialisasikan Terkait Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

Next Post

Dinkes Tanjabtim Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Produk Ikan Dalam Kaleng

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In