• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

17 September 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dari data yang dapat dihimpun harian aksipost di Pengadilan Negeri (PN) Muara sabak Kelas II Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tercatat perkara Narkotika selalu mendominasi sejak tahun 2016 lalu. Dimana pada tahun 2016 lalu, tercatat 19 perkara dari 91 perkara yang ada. Sedangkan ditahun 2017, tercatat sebanyak 32 perkara dari 98 perkara.

Dan ditahun 2018 ini, meskipun baru memasuki bulan September, namun perkara Nakotika sudah tercatat sebanyak 24 perkara dari jumlah 54 perkara Pidana dan sebanyak 9 jumlah perkara perdata.

Berita Lainnya

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Rivan Rinaldi, SH, selaku Humas dan Hakim di Pengedilan Negeri (PN) Muara sabak kelas II membenarkan terkait hal ini, ia menjelaskan, meskipun ditahun 2018 ini masih sedang berjalan, namun PN Muara sabak sudah menerima perkara baik itu Pidana maupun Perdata sebanyak 54 perkara Pidana dan 9 perkara Perdata.

“Untuk perkara Pidana, mayoritasnya adalah perkara Narkotika, sedangkan untuk Perdata didominasi oleh perkara sengketa tanah atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” jelasnya.

“Untuk jumlah perkara Narkotika tahun ini atau yang sedang berjalan sebanyak 24 perkara dari 54 perkara Pidana. Perkara Narkotika pada tahun ini baik yang sudah putus maupun yang sedang berjalan,” sambungnya.

Ia memaparkan, dalam status perkara Narkotika yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Muara sabak berpariasi dan Berimbang,” Cuma lebih umumnya itu kepasal 112, karena kita kebanyak Sabu sabu, jadi lebih cenderung menguasai yang menyimpannya,” paparnya.

Dari data 2018 yang ada, tercatat perkara Pidana Pencurian sebanyak 14 perkara, Narkotika 24 perkara, Penggelapan 3 perkara, Penadahan 3 perkara, Perlindungan anak 1 perkara, Kerusakan lingkungan 1 perkara, Pelayaran 2 perkara, Lalulintas 1 perkara, Penganiayaan 1 perkara, Perikanan 1 perkara, Penganiayaan 2 perkara, lain lain 1 perkara dan Kelapaan menyebabkan kematian 1 perkara. Sedangkan untuk perkara Perdata tercatat 9 perkara diantaranya perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Cerai, Penyerobotan dan Wonprestasi. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Deflasi Pedesaan Di Jambi 0,38 Persen

Next Post

Diduga Kakek Tiri Cabuli Bocah SD

Related Posts

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In