• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

17 September 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dari data yang dapat dihimpun harian aksipost di Pengadilan Negeri (PN) Muara sabak Kelas II Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tercatat perkara Narkotika selalu mendominasi sejak tahun 2016 lalu. Dimana pada tahun 2016 lalu, tercatat 19 perkara dari 91 perkara yang ada. Sedangkan ditahun 2017, tercatat sebanyak 32 perkara dari 98 perkara.

Dan ditahun 2018 ini, meskipun baru memasuki bulan September, namun perkara Nakotika sudah tercatat sebanyak 24 perkara dari jumlah 54 perkara Pidana dan sebanyak 9 jumlah perkara perdata.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Rivan Rinaldi, SH, selaku Humas dan Hakim di Pengedilan Negeri (PN) Muara sabak kelas II membenarkan terkait hal ini, ia menjelaskan, meskipun ditahun 2018 ini masih sedang berjalan, namun PN Muara sabak sudah menerima perkara baik itu Pidana maupun Perdata sebanyak 54 perkara Pidana dan 9 perkara Perdata.

“Untuk perkara Pidana, mayoritasnya adalah perkara Narkotika, sedangkan untuk Perdata didominasi oleh perkara sengketa tanah atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” jelasnya.

“Untuk jumlah perkara Narkotika tahun ini atau yang sedang berjalan sebanyak 24 perkara dari 54 perkara Pidana. Perkara Narkotika pada tahun ini baik yang sudah putus maupun yang sedang berjalan,” sambungnya.

Ia memaparkan, dalam status perkara Narkotika yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Muara sabak berpariasi dan Berimbang,” Cuma lebih umumnya itu kepasal 112, karena kita kebanyak Sabu sabu, jadi lebih cenderung menguasai yang menyimpannya,” paparnya.

Dari data 2018 yang ada, tercatat perkara Pidana Pencurian sebanyak 14 perkara, Narkotika 24 perkara, Penggelapan 3 perkara, Penadahan 3 perkara, Perlindungan anak 1 perkara, Kerusakan lingkungan 1 perkara, Pelayaran 2 perkara, Lalulintas 1 perkara, Penganiayaan 1 perkara, Perikanan 1 perkara, Penganiayaan 2 perkara, lain lain 1 perkara dan Kelapaan menyebabkan kematian 1 perkara. Sedangkan untuk perkara Perdata tercatat 9 perkara diantaranya perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Cerai, Penyerobotan dan Wonprestasi. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Deflasi Pedesaan Di Jambi 0,38 Persen

Next Post

Diduga Kakek Tiri Cabuli Bocah SD

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In