• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

17 September 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dari data yang dapat dihimpun harian aksipost di Pengadilan Negeri (PN) Muara sabak Kelas II Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tercatat perkara Narkotika selalu mendominasi sejak tahun 2016 lalu. Dimana pada tahun 2016 lalu, tercatat 19 perkara dari 91 perkara yang ada. Sedangkan ditahun 2017, tercatat sebanyak 32 perkara dari 98 perkara.

Dan ditahun 2018 ini, meskipun baru memasuki bulan September, namun perkara Nakotika sudah tercatat sebanyak 24 perkara dari jumlah 54 perkara Pidana dan sebanyak 9 jumlah perkara perdata.

Berita Lainnya

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rivan Rinaldi, SH, selaku Humas dan Hakim di Pengedilan Negeri (PN) Muara sabak kelas II membenarkan terkait hal ini, ia menjelaskan, meskipun ditahun 2018 ini masih sedang berjalan, namun PN Muara sabak sudah menerima perkara baik itu Pidana maupun Perdata sebanyak 54 perkara Pidana dan 9 perkara Perdata.

“Untuk perkara Pidana, mayoritasnya adalah perkara Narkotika, sedangkan untuk Perdata didominasi oleh perkara sengketa tanah atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” jelasnya.

“Untuk jumlah perkara Narkotika tahun ini atau yang sedang berjalan sebanyak 24 perkara dari 54 perkara Pidana. Perkara Narkotika pada tahun ini baik yang sudah putus maupun yang sedang berjalan,” sambungnya.

Ia memaparkan, dalam status perkara Narkotika yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Muara sabak berpariasi dan Berimbang,” Cuma lebih umumnya itu kepasal 112, karena kita kebanyak Sabu sabu, jadi lebih cenderung menguasai yang menyimpannya,” paparnya.

Dari data 2018 yang ada, tercatat perkara Pidana Pencurian sebanyak 14 perkara, Narkotika 24 perkara, Penggelapan 3 perkara, Penadahan 3 perkara, Perlindungan anak 1 perkara, Kerusakan lingkungan 1 perkara, Pelayaran 2 perkara, Lalulintas 1 perkara, Penganiayaan 1 perkara, Perikanan 1 perkara, Penganiayaan 2 perkara, lain lain 1 perkara dan Kelapaan menyebabkan kematian 1 perkara. Sedangkan untuk perkara Perdata tercatat 9 perkara diantaranya perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Cerai, Penyerobotan dan Wonprestasi. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Deflasi Pedesaan Di Jambi 0,38 Persen

Next Post

Diduga Kakek Tiri Cabuli Bocah SD

Related Posts

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In