• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Kakek Tiri Cabuli Bocah SD

Diduga Kakek Tiri Cabuli Bocah SD

17 September 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sungguh biadab kelakuan kakek yang diduga telah mencabuli seorang bocah kelas IV Sekolah Dasar (SD), yang tak lain merupakan cucu tirinya sendiri. Pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas nama Nucik bin Pakik (70). Merasa tidak senang, keluarga korban atas nama Ardi Saputra bin Agus melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Muarasabak Timur sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/9) lalu.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu, melalui Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Irwan membenarkan, bahwa ada dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang pelakunya adalah kakek tiri korban. “Untuk keterangan saksi-saksi, seperti tante korban atas nama Siah dan Hasanatang sudah dikumpulkan,” katanya, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (17/9) kemarin.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Kronologis kejadiannya, diceritakan AKP Suwanto, pada Selasa (11/9) lalu,saksi atas nama Siah mendapat info dari saksi Hasnatang, bahwa telah terjadi pencabulan terhadap korban oleh terduga pelaku. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama Hasnatang datang ke rumah Siah untuk menceritakan kejadian tersebut.

“Pada saat itu saksi Siah bertanya langsung ke pada korban tentang apa yang terjadi, kemudian korban menjawab bahwa dirinya telah di cabuli oleh kakek tirinya an. nucik bin pakik, sejak lebih kurang 3 bulan yang lalu,” tuturnya.

Dijelaskan pula oleh korban, bahwa pelaku mencabulinya pada saat korban baru mandi sore dan saat itu pelaku menarik korban dan menyekap mulut korban dengan menggunakan kain dan membawa korban ke dalam kamar rumah pelaku yang berada di belakang rumah korban. “Korban cerita kalau pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Berdasarkan keterangan korban bahwa dirinya telah di cabuli sebanyak 3 kali,” terangnya.

Dengan laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Muarasabak Timur langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Muarasabak Timur.

Hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, pelaku agar diserahkan unit PPA Polres Tanjabtim dan akan dijemput unit Opsnal Reskrim Tanjabtim.

“Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum, guna tindak lanjut proses penyidikan. Sedangkan pihak korban diarahkan untuk langsung melaporkan ke Mapolres Tanjabtim,” tutupnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

Next Post

Kapolda : Cegah Berita Hoax

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In