• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Kakek Tiri Cabuli Bocah SD

Diduga Kakek Tiri Cabuli Bocah SD

17 September 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sungguh biadab kelakuan kakek yang diduga telah mencabuli seorang bocah kelas IV Sekolah Dasar (SD), yang tak lain merupakan cucu tirinya sendiri. Pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas nama Nucik bin Pakik (70). Merasa tidak senang, keluarga korban atas nama Ardi Saputra bin Agus melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Muarasabak Timur sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/9) lalu.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu, melalui Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Irwan membenarkan, bahwa ada dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang pelakunya adalah kakek tiri korban. “Untuk keterangan saksi-saksi, seperti tante korban atas nama Siah dan Hasanatang sudah dikumpulkan,” katanya, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (17/9) kemarin.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Kronologis kejadiannya, diceritakan AKP Suwanto, pada Selasa (11/9) lalu,saksi atas nama Siah mendapat info dari saksi Hasnatang, bahwa telah terjadi pencabulan terhadap korban oleh terduga pelaku. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama Hasnatang datang ke rumah Siah untuk menceritakan kejadian tersebut.

“Pada saat itu saksi Siah bertanya langsung ke pada korban tentang apa yang terjadi, kemudian korban menjawab bahwa dirinya telah di cabuli oleh kakek tirinya an. nucik bin pakik, sejak lebih kurang 3 bulan yang lalu,” tuturnya.

Dijelaskan pula oleh korban, bahwa pelaku mencabulinya pada saat korban baru mandi sore dan saat itu pelaku menarik korban dan menyekap mulut korban dengan menggunakan kain dan membawa korban ke dalam kamar rumah pelaku yang berada di belakang rumah korban. “Korban cerita kalau pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Berdasarkan keterangan korban bahwa dirinya telah di cabuli sebanyak 3 kali,” terangnya.

Dengan laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Muarasabak Timur langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Muarasabak Timur.

Hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, pelaku agar diserahkan unit PPA Polres Tanjabtim dan akan dijemput unit Opsnal Reskrim Tanjabtim.

“Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum, guna tindak lanjut proses penyidikan. Sedangkan pihak korban diarahkan untuk langsung melaporkan ke Mapolres Tanjabtim,” tutupnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Perkara Narkotika di Tanjabtim Selalu Mendominasi

Next Post

Kapolda : Cegah Berita Hoax

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In