Muarasabak, AP – Sebanyak tiga ribu jiwa lebih masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), wajib E-KTP belum melakukan perekaman data, dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjabtim menyebutkan, telah melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk merekam E-KTP. Namun hingga kini belum berhasil menuntaskan target 100 persen E-KTP.
Tercatat saat ini masih terdapat sekitar 3.229 jiwa masyarakat Tanjabtim dari 162.893 wajib KTP yang belum merekam E-KTP, “Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data masih banyak, meski Disdukcapil Tanjabtim berupaya dor tu dor melakukan sosialisasi dengan melibatkan pemerintah kecamatan/ desa dan kelurahan,” kata Plt Kepala Disdukcapil Tanjabtim, Aruji melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Arie, Senin (29/10) kemarin.
Dia mengatakan, upaya yang telah dilakukan, dari sebelumnya memberikan peluang perekaman E-KTP di masing-masing kecamatan, namun masih saja ada masyarakat yang belum merekam, terutama bagi warga yang belum mengerti arti pentingnya E-KTP. “Meski demikian, kami akan tetap berusaha menuntaskan perekaman bagi seluruh warga wajib KTP di Kabupaten Tanjabtim,” sebutnya.
Ditambahkannya, pihak Disdukcapil Tanjabtim berjanji di awal tahun 2019 atau setidaknya menjelang pemilihan umum 2019, semua perekaman e-KTP di Kabupaten Tanjabtim sudah tuntas 100 persen. “Kita akan usahakan sebelum pemilu 2019 mendatang kita akan tuntaskan,” tukasnya.(fni)