• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Tanjab Barat Temukan 56 Pelanggaran Kampanye.

Bawaslu Tanjab Barat Temukan 56 Pelanggaran Kampanye.

31 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat, menertibkan puluhan alat peraga kampanye partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 yang melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa  mengatakan alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan seperti baliho, spanduk dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Pelanggaran didominasi tata cara pemasangan APK diluar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, itu kita anggap melanggar dan pelanggaran itu jenisnya pelanggaran administrasi,” katanya.

Puluhan APK ini terpaksa di tertibkan karena melanggar aturan pemasangan APK. Seperti dipasang di rumah atau warung warga, dijalan-jalan serta ditempel di pohon.

“Sebelumnya sejumlah parpol sudah kita surati terkait pemasangan APK untuk ditertibkan, tapi kadang-kadang ada caleg yang mungkin tidak tau, tetap masang juga. Begitu kita temukan makanya kita turunkan,” ujarnya

Berdasarkan data Bawaslu Tanjab Barat, pada giat penertiban APK liar hingga akhir oktober 2018, terdapat 56 jenis pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan. Adapun temuannya hampir meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tanjab Barat dengan rincian Kecamatan Betara sebanyak 21 pelanggaran APK disusul Kecamatan Tungkal Ilir dan Muara Papalik sebanyak 10.

“Untuk sementara ini kita melakukannya tidak serentak, tetapi didalamnya ada pencegahan. Dari jumlah kecamatan yang ada, terdapat di 10 Kecamatan kita temukan jenis pelanggaran APK tersebut,” terangnya

Untuk itu dirinya mengharapkan agar pengurus parpol dapat memberikan pendidikan politik dengan baik kepada calegnya sehingga tidak melakukan pelanggaran. Selain itu caleg pun diminta agar pro aktif dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Indonesia Miliki Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional

Next Post

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan 2019 Mendapat Apresiasi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In