• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditolak Dewan, Anggaran Rp 4 Miliar Dialihkan

Ditolak Dewan, Anggaran Rp 4 Miliar Dialihkan

4 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pengalihan anggaran sebesar Rp 4 M berawal dari penolakan pengadaan tanah oleh DPRD  Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum lama ini. Direncanakan, pengadaan tanah di lokasi ini disiapkan untuk pemindahan SDN 72 di Jalan Bahagia ke Tungkal Harapan dan pembangunan jembatan di seputaran kantor Bupati.

Penolakan ini persis dilakukan dewan sebelum APBDP 2018 disahkan. Akhirnya, panitia anggaran legislatif menyarankan agar anggaran ini dialihkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Tanjabbar. Rencananya dikonversi menjadi peningkatan jalan lingkungan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Ternyata, setelah ketuk palu, anggaran tersebut berpindah pos lagi, yang tadinya di Dinas Perkim dialihkan lagi ke Dinas PUPR Tanjabbar. Peralihan ini terjadi setelah APBDP 2018 dievaluasi Gubernur Jambi.

Anggaran Rp 4 M ini diposisikan ke Dinas PUPR, untuk peningkatan jalan di Tungkal Harapan. Anggaran ini dipecah dalam dua kegiatan.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza Jumat, (02/11) siang. Dia mengatakan, Kepala Dinas Perkim tak menyanggupi adanya tambahan dana Rp 4 M untuk dilaksanakan di APBDP 2018.

“Ketika evaluasi gubernur selesai, kita rapat lagi bersama TAPD. Kadis Perkim tidak sanggup untuk melaksanakan kegiatan dari tambahan dana Rp 4 M ini. Ada surat pernyataannya, dan akhirnya TAPD sepakat untuk dimasukkan ke PUPR,” ujar Icol sapaan akrabnya.

Sementara, lanjut dia, untuk awal dari Dinas Perkim sendiri tidak berubah, yang ada hanya penyesuaian anggaran tambahan sebesar Rp 4 M yang tadinya  diperuntukkan untuk pengadaan tanah.

“Tambahan anggaran Rp 4 M untuk perkim diperuntukkan untuk jalan lingkungan. Ya karena dinasnya tidak sanggup, dialihkan ke PUPR. Itu ceritanya,” kata Politisi Gerindra ini.

Mengenai aturan, Icol menilai tidak ada masalah, sepanjang ada kesepakatan TAPD dan DPRD, diperkuat surat pernyataan dari Kadis Perkim Tanjabbar bahwa tidak menyanggupi melaksanakan tambahan anggaran itu dalam kegiatan di APBDP 2018. (It)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Awak Pesawat Dapat Santunan 100.000 Dolar As

Next Post

DPRD : THC Hanya Untuk Mencari “Receh”

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In