• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Hillalatil Badri Buka Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi

Wabup Hillalatil Badri Buka Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi

21 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Sarolangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun gelar sosialisasi Undang-undang baru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, di Aula Kantor Bappeda Sarolangun, Rabu (21/11).

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati ( Wabup) Sarolangun H. Hillalatil Badri. Hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Dedi Hendri, Sekdin Dinas PUPR H. Masturo, perwakilan dari Kementerian PUPR Jasa Kontruksi Jambi Untung Yasril, Kepala OPD, Kabid BM PUPR Hadi Sarosa dan para pengguna jasa konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi Jasa konstruksi Sarolangun.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Laporan Ketua penyelenggara, Sekdin Dinas PUPR Sarolangun H. Masturo mengatakan, maksud dan tujuan untuk memberikan gambaran umum kepada steakholder tentang jasa kontruksi sekaligus tujuannya untuk meningkatan pemahaman tentang perlindungan hukum agar tertib penyelenggaraan dibidang jasa kontruksi.

Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri   mengatakan, jika UU No 2 tahun 2017 yang baru ini merupakan jawaban sebagai upaya menuju tata kelola yg baik dan mengakomodir perubahan baru dan telah mengikuti dinamika zaman ini.

Dimana perubahan yang pertama adalah adanya perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kedua, adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Untuk itu partisipasi aktif semua pihak agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Semua pihak harus profesional dalam menjalankan jasa konstruksi,” ujar Wabup.

Dirinya berharap, dengan sosialisasi ini penyedia dan pengguna jasa konstruksi bisa memberikan pelayanan yang maksimal sehingga kedepanya bisa meminimalisir kecelakaan kerja.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan apa yang disampaikan para narasumber bisa dipahami dan diserap ilmunya. Kedepan para pengguna dan penyedia jasa kontruksi bisa bekerja secara profesional sesuai aturan jasa konstruksi yang telah ditetapkan,” harap Wabup. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD 2019, Berjalan Lancar

Next Post

BPBD Tebo Gelar Pelatihan Peningkatkan Keterampilan Pengoperasian Alat Damkarhutla

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In