• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perempuan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Ilustrasi

Surat Izin Gugus Tugas Dipalsukan

3 Agustus 2020
in HEADLINE

MALUKU, AP – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong mengamankan seorang warga yang diduga memalsukan surat izin masuk kota Sorong yang dikeluarkan gugus tugas bagi penumpang kapal laut dari Bula, Maluku, pada 1 Agustus 2020.

Pelaku berhasil T dijemput mereka di salah satu usaha fotokopi di Jalan Cenderawasih Remu Sorong, Senin 3 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Herlin Sasabone, saat dikonfirmasi membenarkan mereka menangkap seorang pria berinisial T yang diduga memalsukan dokumen surat izin masuk ke Sorong yang dikeluarkan oleh sekretariat gugus tugas itu.

Ia mengatakan, pelaku telah diperiksa tim Saber Pungli dan telah menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, pelaku membuat surat palsu izin masuk ke Sorong dan menawarkan surat izin palsu itu kepada penumpang kapal laut dengan tarif Rp150.000 satu surat. Aksi yang bersangkutan diketahui saat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong menemukan tiga pemakai jasa pelayaran KMP Fajar Mulia 77 dari Bula, Maluku, yang memiliki dokumen surat izin masuk palsu.

“Hasil pemeriksaan, penumpang mengakui mendapatkan surat izin masuk Sorong itu dari yang bersangkutan seharga Rpp450.000 yang ditransfer langsung ke rekening pelaku,” ujarnya.

Herlin sangat menyesalkan jual beli dan pemalsuan dokumen izin masuk, padahal masyarakat dapat mendapatkan surat itu secara benar dan sah dengan tanpa biaya sepeserpun. Ia pun merasa senang karena tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong berhasil mengungkap pemalsuan dokumen surat izin masuk yang selama ini meresahkan masyarakat di Sorong.

“Kami sangat tertib administrasi dan tidak ada pungutan pengurusan surat izin masuk. Karena itu, kami sangat sesalkan ada oknum yang sengaja menggunakan kesempatan dokumen Covid19 untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Ia menegaskan kepada masyarakat jangan coba-coba palsukan dokumen surat izin masuk ke Sorong karena sudah tentu terungkap saat masyarakat tiba di pelabuhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bakal Calon Jalur Perseorangan jadi DPO

Next Post

MA Tolak Permohonan PK KPK

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In