• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ini Hasil Visum Pasutri yang Dibunuh

Polres Muarojambi Tangkap Pria Pembunuh Majikan

23 September 2021
in HEADLINE

MUAROJAMBI – Anggota Satreskrim Polres Muarojambi bersama Polsek Sekernan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah kandang ayam di Desa Suka Awin KM 43, Kabupaten Muarojambi.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan tim Satreskrim dan Polsek Sekernan setelah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang pria bernama Opung (50) warga Suka Awin yang memiliki kebun kelapa sawit dan ternak ayam.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Terduga pelakunya langsung diamankan berinisial AP (23) yang merupakan pekerja korban.

Dalam kasus ini pelaku AS menghabisi nyawa korban dengan cangkul dan dikuburkan disemak-semak dekat kandang ayam. Pelaku melaporkan ke polisi bahwa majikannya menghilang beberapa hari lalu.

Sedangkan untuk modus pelaku membunuh majikannya itu setelah AP dipergoki oleh Opung mencuri uang milik korban sebesar Rp1.050.000 dari tempat dia bekerja dan karena diketahui mencuri akhirnya pelaku nekad untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tidak jauh dari lokasi pelaku menghabisi pria tengah baya majikannya itu.

Sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BH 6709 IB di buang pelaku tidak jauh dari lokasi korban dikubur.

Menurut warga bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan. Setelah melakukan aksinya korban berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muarojambi dengan membuat pengaduan bahwa korban Opung hilang.

Atas laporan tersebut pihak Polres Muarojambi melalui Satreskrim melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan atas semuanya dan anggota mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

“Akhirnya pelaku kita tahan di Mapolres Muarojambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata AKBP Yutan Priatmaja.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian pembunuhan itu telah berlangsung pada Selasa (21/9) pukul 04.00 WIB, akhirnya aksi pelaku terbongkar. Hari ini tim forensik Polda Jambi melakukan identifikasi dan olah TKP.

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Penggelapan Rp2,8 M Milik Alfamart Dibekuk Polisi

Next Post

Menteri Nadiem Nginap di Permukiman SAD Sarolangun

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In