• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

1 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri Kualatungkal melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika beserta alat yang digunakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan cara dibakar dan belender, Selasa (01/11).

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang berlangsung di halaman Kejari ini juga dihadiri perwakilan Forkompimda Asisten Pemerintahan H.R.H.R. Gatot Suwarso, SH, MM, Wakapolres Kompol Ilyan Chandra, SIP, Ketua PN Deni Hendra ST Panduko, SH, MH, Seretaris Dinkes Drs. H. Hasby Assidiqi, Dan Unit Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten M. Lubis.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Pandoe Pramoekartika, SH, kepada wartawan mengatakan, pemusnahan Barang bukti itu, terhitung akhir 2015 hingga 2016 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), sesuai Pasal 210 UU Nomor: 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Masing-masing narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu 886,159 gram dan ganja 77,859 gram dengan jumlah 35 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini juga. sekaligus untuk menyampaikan kepada publik atas proses pelaksanaan dan penanganan hukum dengan tugas pengabdian serta keseriusan kami baik dari Kejaksaan Negeri beserta Polres Tanjabbar dalam menangani perkara narkoba,” pungkasnya.

Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain seperti alat yang digunakan, seperti bong, HP, kamera CCTV, korek api dan lainnya. cha

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

AY Bertekad Bangun Pendidikan dan Kesehatan lebih Layak

Next Post

Kerja Sama PT. PSJ Temui Kata Sepakat

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In